Home Ekonomi Kisruh 'Iblis' di Kemenkeu, Bupati Meranti Bakal Dipanggil Kemendagri

Kisruh 'Iblis' di Kemenkeu, Bupati Meranti Bakal Dipanggil Kemendagri

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal memanggil Muhammad Adil untuk hadir ke Jakarta. Ihwal pemanggilan Bupati Kabupaten Meranti ini berkaitan dengan perseteruan Adil dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Meranti.

Sebelumnya melalui pernyataan Adil di depan publik yang menyebut orang-orang di Kemenkeu seperti "Iblis dan Setan" menjadi ramai diperbincangkan. Lontaran perkataan buruk itu dilakukan Adil lantaran dirinya mengaku kesal soal DBH yang dijatahkan kepada wilayahnya, tidak sesuai dengan dana yang dinikmati negara dari hasil produksi minyak di Meranti.

"Rencana hari Selasa besok (20/12) akan dilakukan pertemuan," ungkap Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Agus Fatoni dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jumat (16/12).

Baca Juga: Kemenkeu: Realisasi DBH Kabupaten Meranti Lebih Besar dari yang Dianggarkan

 Fatoni mengatakan pertemuan nanti juga akan menghadirkan pihak-pihak terkait polemik tersebut seperti Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi Riau, dan  Kementerian ESDM.

"Rapatnya tertutup, hasilnya nanti bisa diketahui di Kemendagri," ujarnya.

Ia menekankan, selama ini dana transfer daerah selalu diperhitungkan berdasarkan data. Kemendagri juga mengaku selalu mengadakan rekonsiliasi minimal dua kali dalam setahun dengan melibatkan pemerintah daerah untuk membicarakan perubahan-perubahan data yang terjadi di masing-masing daerah.

"Ini yang perlu dipahami, tidak ada dana itu ditetapkan tanpa basis data," tuturnya.

Baca Juga: Ragukan Klaim Minyak Meranti, ESDM: Pemerintah Pakai Data Lifting

Fatoni mengungkapkan kelalaian pemerintah daerah yang tidak memperbarui data produksi di daerahnya menjadi kesalahan murni dari pejabat daerah. Ia memastikan perhitungan dana transfer ke daerah akan sesuai dengan kenaikan produksi sumber daya alam di daerah tersebut.

"Kita fasilitasi untuk Pemda update data, kalau yang digunakan data lama ya salah sendiri kenapa tidak di update," imbuhnya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengklaim DBH yang dibayarkan negara ke Kabupaten Meranti lebih dari yang dialokasikan. Pihaknya telah membayar DBH ke Kabupaten Meranti sebesar Rp208 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp198 miliar.

"Realisasinya untuk Meranti saat ini DBH-nya itu lebih besar, karena salah satu faktor harga minyak (ICP) memang lebih besar," ujar Luky dalam kesempatan yang sama.

Di sisi lain, pengakuan Kemenkeu berlainan dengan protes yang dilayangkan Bupati Meranti. 

Baca Juga: Soal Bupati Meranti, Pengamat: Aspirasi Daerah Harus Diperhatikan, Tapi Makar Soal Lain

Adil mengklaim daerah yang dipimpinnya mampu memproduksi minyak mentah sebanyak 7.500-8.000 barel per hari. Menjadi salah satu daerah produsen minyak terbesar di Indonesia. 

Namun, ia mengaku hanya menerima DBH Kabupaten Meranti tahun ini sebesar Rp114 miliar, dan proporsi DBH tahun depan hanya naik sekitar Rp700 juta. 

Dia menganggap pembagian itu tidak sesuai. Pasalnya, harga minyak mentah di tingkat global diasumsikan naik hingga di angka US$100 per barel.

204