Home Kebencanaan Jalan Nasional di Sumbar Lumpuh Akibat Banjir dan Tanah Longsor

Jalan Nasional di Sumbar Lumpuh Akibat Banjir dan Tanah Longsor

Jakarta, Gatra.com - Jalan nasional yang menghubungkan wilayah Painan ke Kota Padang, Sumatera Barat, lumpuh akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan. Bencana hidrometeorologi itu terjadi usai hujan lebat yang mengguyur wilayah kabupaten tersebut pada Kamis (17/8) siang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan, longsoran ditemukan di sejumlah titik di sepanjang 1 km, dari perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD setempat Defrisiswardi mengatakan, pihaknya saat ini tengah berbondong-bondong bersama warga untuk membersihkan material longsoran.

“BPBD Kabupaten Pesisir Selatan juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pendataan,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD setempat Defrisiswardi dalam keterangannya, Jumat (18/8).

Secara rinci, banjir dengan ketinggian air muka mencapai 50 - 120 cm itu terjadi di sejumlah desa di dua kecamatan. Keduanya adalah Kecamatan Silaut dan Kecamatan IV Jurai Painan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun memperingatkan adanya potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang di wilayah Sumatera Barat, hingga besok, Sabtu (19/8). Selain itu, ada pula potensi hujan dengan intensitas ringan di wilayah Pesisir Selatan pada hari ini.

Oleh karena itu, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siap siaga dalam menghadapi potensi bahaya hidrometeorologi basah, seperti banjir, tanah longsor maupun angin kencang meskipun saat ini sedang dalam musim kemarau.

"Hujan lebat dengan durasi lama masih bisa terjadi yang dapat menyebabkan kondisi struktur tanah labil sehingga memicu terjadinya banjir dan tanah longsor. Warga di daerah perbukitan dapat segera melakukan evakuasi dini apabila kondisi tersebut terjadi di sekitar tempat tinggalnya," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dalam keterangan yang sama.

157