Home Kalimantan Berperan Penting Dalam Penanggulangan Karhutla, Masyarakat Peduli Api Terus Dibentuk

Berperan Penting Dalam Penanggulangan Karhutla, Masyarakat Peduli Api Terus Dibentuk

Banjarbaru, Gatra.com - Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah terbentuk sebanyak 129 kelompok, yang tersebar di sembilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam. Peran MPA dinilai sangat penting untuk sosialisasi, deteksi dan pemadaman dini apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sehingga bisa diminimalisir.

"Karhutla adalah masalah serius yang harus ditangani pemerintah, karena itulah kami membentuk masyarakat peduli api," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi (Kadishut) Kalsel, Fatimatuzzahra kepada wartawan di Banjarbaru, Sabtu (26/8).

Fatimatuzzahra menyebut, keberadaan MPA sangat penting karena sebagai ujung tombak dalam penanggulangan Karhutla di tingkat tapak, terutama di musim kemarau ekstrim yang terjadi tahun ini. "Karhutla harus ditanggulangi semua pihak termasuk masyarakat yang tinggal di pedesaan. Karena itulah kami terus mendorong terbentuknya MPA lebih banyak," ujar perempuan yang akrab disapa Ibu Aya itu.

Peran penting MPA yang dibentuk Dishut Kalsel ini, bisa dilihat di Desa Hamak Timur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Di wilayah ini terdapat 400 hektar hutan lindung, sedangkan lahan yang dikelola Kelompok Petani Hutan (KTH) ada 100 hektar.

"Keberadaan MPA ini penting sekali untuk pengendalian kebakaran," ujar Kepala Desa Hamak Timur, Sarfani saat mengikuti sosialisasi Karhutla yang diadakan Tim Ekspedisi Meratus 2023.

Sarfani berkata, keberadaan MPA Hamak Timur bisa menjaga kawasan hutan dan juga menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

Setiap tahun saat musim tanam, beber Sarfani, MPA Hamak Timur menjadi pengawas saat pembukaan ladang sebagai salahsatu budaya masyarakat adat. "Membakar lahan untuk berladang dijaga dan dipastikan berlangsung sesuai aturan. Rata-rata membuka lahan dengan luas 0,5 hektar untuk konsumsi sendiri. Di Hamak Timur ini ada 228 kepala keluarga," bebernya.

Sebelum dilakukan pembakaran lahan secara terukur, jelas Sarfani, terlebih dahulu dilakukan penyekatan dan mematuhi segala prosedur, termasuk wajib lapor kepada pihak terkait.

73