Home Lingkungan Luhut Tinjau Persemian AZ Forest di Citarum

Luhut Tinjau Persemian AZ Forest di Citarum

Bandung Barat, Gatra.com- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan meninjau langsung lokasi Persemaian AZ Forest, program keberlanjutan dari AstraZeneca, di Persemaian Ciminyak Trees4Trees di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (29/8).

AstraZeneca Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) telah menandatangani nota kesepahaman untuk menanam 10 juta pohon hingga 2025 di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Langkah ini terintegrasi dalam program AZ Forest yang telah berjalan selama tiga tahun di Indonesia sejak 2021, dengan tujuan mengembalikan ekosistem DAS Citarum.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyambut positif kerja sama ini dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Dia menyatakan bahwa pemulihan DAS Citarum akan menjadi berita baik untuk dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dan memperkuat citra positif Indonesia di dunia.

Baca juga: Sejumlah Wilayah Pulau Jawa Alami Bahaya Kekeringan, Karhutla Landa Jabar

"Dengan komitmen ini, kami harap kualitas air DAS Citarum memenuhi standar 2025, bahkan melampaui. Ini bukti kita mampu mengubah citra Sungai Citarum dari yang terkotor di dunia menjadi yang berkualitas," kata Menko Luhut.

Proyek ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, sektor swasta, masyarakat, dan media. AstraZeneca Indonesia, sebagai mitra sektor swasta, berperan penting dalam Pemulihan dan Pemberdayaan Kawasan DAS Citarum Harum.

Dengan dukungan program AZ Forest melalui kolaborasi AstraZeneca Indonesia dan Kemenko Marves, langkah ini diharapkan memberikan dampak nyata dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memulihkan ekosistem DAS Citarum.

President Director AstraZeneca Indonesia, Se Whan Chon bersama tim Trees4Trees di Persemaian Ciminyak Trees4Trees di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (29/8). (GATRA/Dok BBI)

President Director AstraZeneca Indonesia, Se Whan Chon mengungkapkan, AZ Forest adalah program keberlanjutan unggulan bagian dari strategi Ambition Zero Carbon AstraZeneca yang berbasis sains. Di Indonesia, AstraZeneca akan menanam dan memelihara 10 juta pohon di Daerah Aliran Sungai Citarum, Jawa Barat.

"Kami bekerja sama dengan One Tree Planted, mitra lokal Trees4Trees dan petani kecil untuk memulihkan saluran air yang menjadi sumber ketergantungan jutaan orang," jelas Se Whan.

Sebagai informasi, AZ Forest adalah inisiatif global untuk menanam dan memelihara 200 juta pohon di enam benua pada tahun 2030, melalui kemitraan dengan para ahli yang berfokus pada restorasi lanskap. Program ini merupakan upaya dekarbonisasi mendalam sejalan dengan tujuan Perjanjian Paris untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5°C. 

Pohon adalah solusi alami untuk menghilangkan CO2 dari udara dan penting untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Se Whan menjelaskan bahwa AZ Forest diluncurkan di Forum Ekonomi Dunia pada Januari 2020 dengan komitmen untuk menanam 50 juta pohon pada akhir tahun 2025.

"Pada tahun 2023, kami mengumumkan komitmen baru untuk melipatgandakan jumlah pohon yang ditanam dan dipelihara, menjadi 200 juta pada tahun 2030 di enam benua," jelas Se Whan.

Khususnya untuk Indonesia, lanjut dia, AstraZeneca sedang aktif mengembangkan rencana untuk memperluas investasinya dalam proyek AZ Forest di DAS Citarum.  "Dengan tujuan untuk menanam 20 juta pohon pada tahun 2027," ucap Se Whan.

Baca juga: Jaga Kelestarian Lingkungan, Ini Upaya Dilakukan PT Trimata Benua

Sungai Citarum, yang membentang sepanjang 297-kilometer mulai dari sumbernya di Cisanti, Kabupaten Bandung, hingga Muara Gembong di Bekasi, telah dicap sebagai salah satu sungai tercemar terparah secara global.

Hal ini disebabkan oleh emisi industri yang tidak terkendali, yang mengandung bahan kimia berbahaya dan logam beracun, ditambah dengan pembuangan limbah yang merajalela, telah mengakibatkan kerusakan parah pada saluran air yang sangat penting ini.

Tugas besar untuk mengendalikan dan memperbaiki kondisi DAS Citarum dilakukan melalui Program Citarum Harum. Inisiatif ini, yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018, yang dikenal sebagai Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum (PPK DAS Citarum), dijadwalkan akan berlanjut hingga tahun 2025.

817