Home Nasional Pengamat Pertanyakan Rencana Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK

Pengamat Pertanyakan Rencana Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK

Jakarta, Gatra.com- Rencana uji emisi kendaraan menjadi syarat perpanjangan STNK dan perlakuan denda yang di wacanakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mendapat protes keras dari Pakar Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono.

Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini menilai, Menteri LHK bertanggung jawab penuh atas pencemaran udara di wilayah Jabodetabek karena terbakarnya hutan di Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Barat, Selatan, Jawa Barat, Tengah, Timur dan beberapa daerah seluruh Indonesia termasuk Papua yang tidak tertangani dan terawat dengan baik sehingga terjadi polusi yang mencapai wilayah Jabodetabek.

"Sejauh ini berdasarkan data BMKG, jumlah titik hotspot kebakaran sudah mencapai diatas 5.000 titik api sampai dengan hari ini. Dan titik kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera terparah lah yang membawa asap kebakaran hutan tersebut ke pesisir pulau Jawa termasuk Jabodetabek akibat angin berhembus dari barat ke timur agak ke selatan sesuai dengan informasi BMKG,” kata pria yang karib disapa BHS itu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/9).

Baca juga: Solusi Gratis Bikin Mobil Lulus Uji Emisi Gas Buang

Menteri Kehutanan merangkap Lingkungan Hidup hampir 10 tahun ini, menurut BHS, harusnya sudah sangat paham siklus asap tahunan karena sudah berkali-kali terjadi kebakaran hutan di tahun-tahun sebelumnya. "Selalu membawa dampak polusi udara diatas ambang batas di Jabodetabek yang jadi heboh tiap bulan Juli-Agustus," protes BHS

Sebagaimana pada Tahun 2015, 2017 dan 2019, hutan di tanah air selalu terbakar saat bulan Juli-Agustus akibat kemarau yang dimulai bulan Mei-Juni dan yang selalu mengakibatkan pencemaran udara di Jabodetabek, Semarang dan Surabaya.

"Ini, bukannya ditangani, melainkan selalu menyalahkan dan menyudutkan masyarakat mulai dari emisi gas buang, asap industri yang berlebihan dan lain lain," kata BHS.

BHS juga menyebut munculnya wacana kendaraan listrik untuk digencarkan kepada masyarakat sebagai solusi yang konyol. "Harusnya semua pemegang kebijakan paham, setiap adanya musim hujan setelah musim kemarau panjang tidak akan ada masalah lagi pencemaran udara," tegas dia.

Baca juga: Menjaga Mobil Dari Serangan Hawa Panas Ekstrim

Alasannya, karena hutan - hutan yang terbakar mulai padam akibat guyuran hujan. "Ini pasti selalu diakhiri asap tersebut di akhir bulan September sehingga problem asap sudah hilang kembali," papar BHS.

Dia pun mempertanyakan, infrastruktur perawatan Kementerian Kehutanan yang sudah dilengkapi  berupa pesawat dan helikopter untuk penanganan pemadaman kebakaran hutan dan perawatannya. Juga termasuk anggaran yang sedemikian besar sejumlah Rp7,57 Triliun.

"Sebaiknya WALHI dan masyarakat segera meng-audit kelalaian kinerja dari Kementerian Kehutanan & Lingkungan Hidup tersebut yang sangat amburadul ini sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan dari masyarakat seluruh Indonesia,” pungkas BHS.

149