Home Hukum Pimpin Apel Ops Zebra Toba, Kapolres Perintahkan Tindak Tegas 8 Pelanggaran Lalin

Pimpin Apel Ops Zebra Toba, Kapolres Perintahkan Tindak Tegas 8 Pelanggaran Lalin

Labuhanbatu, Gatra.com – Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H. Hutajulu, memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2023 di halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Senin (4/9/2023).

Ia menjelaskan, pelaksanaan Ops Zebra Toba dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 September 2023 sampai dengan 17 September 2023 dengan mengusung tema Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024 di Wilayah Provinsi Sumatera Utara(Sumut).

Dalam arahannya, terdapat 8 prioritas pelanggaran yang akan ditindak, yakni pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

Selain itu, pengemudi yang tidak memakai helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang dalam keadaan mabuk, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, dan pengemudi kendaraan knalpot brong.

Kapolres Labuhanbatu juga memerintahkan personelnya agar dalam pelaksana operasi Zebra Toba ini mengutamakan keselamatan dengan memedomani SOP yang ada.

"Laksanakan tugas sesuai SOP, tidak ada personel yang arogan, bekerjalah dengan simpatik dan humanis dengan mengedepankan senyum, sapa, dan salam," ujarnya.

Sedangkan kepada para perwira pengendali, ia memerintahkan agar memfungsikan propam serta siwas guna melakukan pengawasan terhadap personel pelaksana operasi.

"Dengan Ops Zebra Toba 2023 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Labuhanbatu dan Labura dalam tertib berlalu lintas," ujarnya.

30