Home Hukum Buronan Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Mabes Polri, Janji Bongkar Fakta

Buronan Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Mabes Polri, Janji Bongkar Fakta

Jakarta, Gatra.com – Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra yang sempat buron tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Ia janji akan membongkar fakta kasusnya.

Dito Mahendra tiba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/9), pukul 15.47 WIB menggunakan mobil Fourtuner. Kemudian dia mengenakan baju tahanan Bareskrim dan topi hitam. Nampak tangan Dito diborgol.

"Tunggu, tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya. Nanti saya buka semua, tunggu saja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu-tunggu ya, tunggu-tunggu ya,” ujar Dito Mahendra.

Saat tiba, Dito nampak hanya terseyum dan menunduk saat dibawa penyidik ke lantai atas gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, mengonfirmasi kabar penangkapan Dito Mahendra. “Iya Benar, mohon doanya ya saya hari ini kembali ke Jakarta," ujar Djuhandani pada hari ini.

Djuhandani mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada Dito Mahendra. “Kita laksanakan pemeriksaan dulu ya,” ucapnya.

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ia juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 4 Mei kemarin.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu, antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

19