Home Sumbagteng Program Jaga Zapin Riau Diharapkan Untungkan Petani Sawit

Program Jaga Zapin Riau Diharapkan Untungkan Petani Sawit

Pekanbaru, Gatra.com - Program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Zapin) digagas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau disambut baik semua kalangan, terkhusus petani kelapa sawit. 

Progam yang mulai diperkenalkan tahun 2022 ini dinilai berhasil mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani. 

Dukungan terhadap program ini pun mulai mengalir deras dari kepala daerah sentra kelapa sawit di Provinsi Riau. Termasuk Bupati Siak, Alfedri. 

Maklum, sebagai wilayah yang miliki luas perkebunan sawit tidak kurang dari 300 ribu hektar, sudah sepatutnya Ketua PAN Riau ini mendukung Jaga Zapin yang menguntungkan petani sawit. 

Baca Juga: Harga TBS di Sumsel Diprediksi Naik pada Juli 2023

Pria 57 tahun itu menandatangani perjanjian (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Tri Anggoro Mukti disaksikan Kajati Riau Supardi dan Gubernur Syamsuar, di Gedung Satya Adhy Wicaksana Kejati Riau, Kota Pekanbaru, Sewnin (11/9).

"Program ini sangat bagus. Tujuannya mencari solusi terhadap persoalan di sektor kelapa sawit mulai dari rendahnya harga TBS tingkat petani dan lain-lainnya," kata Alfedri. 

"Pak Kajati tadi juga minta agar pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota serta asosiasi petani maupun pengusaha sawit (Apkasindo/Gapki), bersama-sama mengawal penetapan harga TBS yang saat ini belum berpihak ke petani sawit," ujarnya. 

Baca Juga: Tiap Pekan, Potongan Harga Kelapa Sawit Untuk BOTL Miliaran, Duitnya Kemana? APH Cari Tahu Dong...

Sementara Kajati Riau, Supardi mengatakan, program Jaga Zapin merupakan salah satu inovasi Kejati dalam mengawal stabilitas harga sawit dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan. Program ini bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).

"Saya berharap, program yang mengangkat marwah masyarakat dan lembaga ini, mudah-mudahan para Kejari kabupaten/kota dapat melakukan action secepatnya. Kerena program Jaga Zapin tidak bisa haya dilakukan Kejati, banyak daerah yang musti dikawal agar petani sawit mendapatkan harga TBS yang adil," kata dia.

Menurut Supardi, lemahnya posisi tawar dan posisi hukum selama ini menjadi persoalan yang dialami petani hingga tidak mendapatkan harga TBS sawit yang berkeadilan.

"Nah, tujuan kita, agar ada pengawasan terhadap penetapan harga sawit di Riau tiap seminggu sekali. Jangan nanti harga yang ditetapkan Rp2.600/kg, sampai ke petani hanya Rp1.600/kg. Ini kan terjadi kesenjangan, dan harus kita selesaikan," ujarnya.

Baca Juga: Harga TBS Petani Nyungsep, Ketum APKASINDO: Penyebabnya Cuma Satu, Maruk!

Supardi juga mengaku bahwa tatanan yang mengatur kelapa sawit di Riau harus diperbaiki. 

"Kita harus perbaiki aturannya, kemudian kita sampaikan ke Kementan. Saya sendiri yang akan mendatangi menteri, jumpa dirjen, dan saya tidak main-main soal ini. Maka itu kita MoU dengan semua kepala daerah," pungkasnya.

137