Home Hukum Pengakuan Saksi Sidang BTS 4G: Orang BPK Terima Rp40 Miliar dari Anang Latif

Pengakuan Saksi Sidang BTS 4G: Orang BPK Terima Rp40 Miliar dari Anang Latif

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo Bakti, Windi Purnama ungkap ada aliran dana yang masuk ke orang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Windi menyebutkan, penyerahan uang kepada BPK merupakan arahan dari Anang Achmad Latif. Windi mengaku mendapat arahan dari Anang untuk menghubungi seseorang bernama Sadikin.

“Beberapa yang saya kirim. Saya dapat nomor dari Pak Anang seseorang atas nama Sadikin,” kata Windi.

"Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK, yang mulia," ucap Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dalam sidang di Pengadilan TIPIKOR, Jakarta Pusat pada Selasa (25/9).

Hakim Ketua, Fahzal Hendri sempat terkejut mendengar kesaksian Windi. Hakim pun meminta agar Windi menegaskan pihak yang dimaksud, apakah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau pejabat pembuat komitmen (PPK).

Baca Juga: Sidang Aliran Dana BTS 4G: Edward Hutahaean Terima US$ 1 Juta, Windu Aji Rp 66 Miliar

"Badan Pemeriksa Keuangan, yang mulia," jawab Windi.

Ia menjelaskan, uang senilai Rp40 miliar ini diantar langsung kepada orang bernama Sadikin menggunakan koper. Uang ini terdiri dari campuran uang mata asing Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura. Namun, Windi tidak ingat berapa jumlah pastinya.

"Ya Allah gusti, 40 M (Rupiah)?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

"Betul yang mulia," jawab Windi.

Penyerahan uang ini terjadi di parkiran Hotel Grand Hyatt di dekat Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Windi mengatakan, ia menyerahkan uang ini sendiri, tidak bersama Anang Achmad Latif maupun Irwan Hermawan.

Kasus dugaan korupsi BTS 4G ditaksir merugikan negara hingga Rp8 triliun. Saat ini ada sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Baca Juga: Imbas Kasus Korupsi BTS Kominfo, Massa Berdemonstrasi di Kawasan Patung Kuda

Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza.
 

128