Home Hukum Janjikan Warga Masuk Bintara Rp 400 Juta, Letnan Kolonel Iklam Kalam Diringkus Tim Korem

Janjikan Warga Masuk Bintara Rp 400 Juta, Letnan Kolonel Iklam Kalam Diringkus Tim Korem

Mataram, Gatra.com- Komandan Korem 162/WB, Brigjen TNI Agus Bhakti mengaku heran masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab membawa nama kesatuan TNI-AD untuk melakukan penipuan bagi kepentingan pribadi. Dan yang terjadi saat ini, seorang pekerja kafe bernama Iklam alias Alam mengaku sebagai anggota TNI AD yang bisa meloloskan masyarakat untuk menjadi anggota Bintara TNI dengan meminta uang sebagai tanda jasa.

 

Terakhir Tim Korem 162/WB menangkap pria bernama Iklam alias Kalam asal Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Terduga pelaku yang kesehariannya tinggal di wilayah Bajur, Labuapi, Lombok Barat ini ditangkap di rumahnya.

“Yang bersangkutan diamankan karena mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol). Terduga pelaku menipu korban dengan iming-iming akan membantunya menjadi bintara TNI AD,” Danrem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti dala keterangannya, Senin (2/10).

Untuk diketahui terduga pelaku menjanjikan korbannya lulus seleksi Bintara TNI AD dengan syarat mengeluarkan uang Rp400 juta. Namun korban tak kunjung lulus. Terduga pelaku akhirnya mengembalikan uang korban hanya Rp150 juta.

Atas perbuatan yang mencurigakan tersebut, korban akhirnya melaporkan hal ini ke Korem 162/WB. Anggota Korem 162/WB akhirnya turun melakukan

Yang mendapatkan laporan tersebut, langsung turun ke lokasi dan langsung menangkap terduga pelaku di rumahnya. Iklam sendiri sudah melancarkan aksinya sejak 2022.

Petugas Korem 162/WB sesaat setelah menangkap terduga pelaku ditemukan di rumahnya antara lain seragam TNI serta senjata api lengkap dengan pelurunya. “Barang-barang itu disimpan di sebuah kotak. Ini yang diduga gunakan untuk mengelabui korban,” terangnya.

Hasil pemeriksaan Korem 162/WB menyebutkan, senjata yang ditemukan di rumah Iklam tidak sama dengan milik TNI. Dan untuk status hukumnya, belum bisa dipastikan pelanggaran jenis apa yang dilakukan Iklam. Pihak Korem 162/WB sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalaminya.

Agus menegaskan, dalam perekrutan anggota TNI tidak dikenakan biaya sepeser pun. Sehingga ia meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan lulus menjadi anggota TNI dengan membayar uang jumlah tertentu. “Jadi, proses seleksi masuk anggota TNI Angkatan Darat tidak dipungut biaya,” tandasnya.

276