Home Regional Kejari Palembang Tingkatkan Status Penyidikan Kasus Korupsi PT SAI

Kejari Palembang Tingkatkan Status Penyidikan Kasus Korupsi PT SAI

Palembang, Gatra.com - Tim Penyelidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Palembang meningkatkan status ke penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, pengelolaan dana desa penyertaan modal pemerintah provinsi Sumatera Selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri (SAI) Palembang Tahun 2021-2022.

Kajari Palembang Jhoni Wiliam Pardede menyebut peningkatan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-4893/L.6.10/Fd.2/10/2023 yang dikeluarkan kejaksaan Negeri Palembang dan disampaikan pada, Kamis (12/10).

Kasi Pidsus Kejari Palembang, Aryo Aprianto Gopar menyebut dalam kasus ini telah dipanggil 14 orang untuk diminta keterangan dan pengumpulan sejumlah dokumen-dokumen. 

"Tim menyimpulkan bahwa ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan telah terdapatnya dua alat bukti yang cukup. Tim menyimpulkan kxus ditingkatkan ke penyidikan," kata Aryo.

Baca Juga: Kejaksaan Palembang Limpahkan Berkas Owner PT SMS, Kasusnya Rugikan Negara Rp 32,7 Miliar

Aryo mengatakan tim penyidik akan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak yang terlibat. "Kita akan melanjutkan pemeriksaan dan menetapkan tersangka dalam waktu dekat, mengingat dua alat bukti sudah ada," katanya. 

Aryo belum mau menjelaskan siapa saja terlibat dalam kasus tersebut. “Nanti akan dijelaskan lagi,” ujarnya.

Diketahui PT SAI merupakan perusahaan Persero daerah, yang mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dana penyertaan modal tersebut telah dicairkan sebesar Rp 4.114.901.552.

Dalam perjalannya terjadi dugaan penyimpangan pengelolaan dana penyertaan PT. Sriwijaya Agro Industri dari Pemprov Sumsel,  sekitar Rp 4,1 miliar. Penyelewengan dana itu terjadi karena tidak adanya perencanaan, kemudian ditemukan tidak adanya pengendalian atas pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. 

“Bahkan tidak ada sanksi yang tegas. Memberikan ruang kepada PT SAI leluasa menggunakan dana tanpa pertanggungjawaban. Pengeluaran dana penyertaan modal lebih tinggi dibandingkan kondisi di lapangan,” katanya.

322