Home Hukum MK akan Rutin Agendakan Bimtek untuk Advokat Peradi

MK akan Rutin Agendakan Bimtek untuk Advokat Peradi

Jakarta, Gatra.com – Sebanyak 173 advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ketua Umum (Ketum) Prof. Otto Hasibuan selasai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPC Magelang Perwakilan advokat peserta Bimtek Angkatan I, Ida Wahidatul Khasanah, pada Sabtu (14/10), menyampaikan, Bimtek selama 4 hari tersebut sangat berharga bagi para advokat guna mempersiapkan diri menghadapi sengketa Pemilu 2024.

Menurutnya, ini merupakan upaya DPN Peradi untuk meningkatkan kualitas advokat sehingga pihaknya mengharapkan kerja sama penyelenggaraan Bimtek antara MK dan Peradi terus berlanjut.

“Syukur-syukur kuota bisa ditambahkan. Bimtek PHPU MK ini merupakan bekal awal untuk kita. Setelah Bimtek ini, diharapkan mau perdalam materi dengan menambah ilmu dan pelajari putusan-putusan MK sehingga advokat Peradi menjadi semakin lebih berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.

Ida mengharapkan rekan-rekan advokat peserta Bimtek Angkatan I ini membagikan ilmunya kepada advokat Peradi lainnya yang belum berkesempatan mengikuti Bimtek, sehingga advokat di bahwa Ketum Otto Hasibuan kian berkualitas dan andal.

Ketua Panitia Bimtek dari DPN Peradi, Viator Harlen Sinaga, menyampaikan, negara dalam hal ini MK telah memberikan edukasi kepada warganya yang berprofesi sebagai advokat. Negara membuka dan mendorong secara terbuka untuk mengkritisi secara konstruktif atas legal legal policy berkaitan dengan hasil pemilu dengan mengundang Peradi.

Menurutnya, MK memberikan pelatihan dengan menghadirkan narasumber yang sangat kompeten sebagai asisten ahli dalam rencana pembuat keputusan sehingga peserta mendapatkan gambaran tentang salah satu proses Hakim MK dalam mengambil keputusan suatu perkara.

“Pak Nanang, ada pertanyaan dari kawan-kawan, kapan lagi Bimtek MK akan diadakan lagi, kiranya bisa diberikan informasinya,” kata Harlen.

Kepala Bidang Program dan Pusdiklat MK, Nanang Subekti,sebelum menutup kegiatan Bimtek PHPU Angkatan 1 bagi Advokat, mengajak para advokat Peradi untuk bersama-sama menegakkan keadilan dan kebenaran. Ia menyampaikan, pihaknya akan rutin setiap tahun menggelar Bimtek untuk advokat Peradi.

“Untuk tahun ini, kami juga ada Bimtek Pengujian UU dan Bimtek tentang Sengketa Kewenagan Lembaga Negara (SKLN),” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Bimtek SKLN untuk advokat Peradi merupakan level advance. Pihaknya juga mengharapkan Peradi juga menjadi narasumber dalam Bimtek tersebut.

“Untuk Bimtek Hukum Acara Pilkada jika Pendaftaran Pilpres tidak maju maka kami hanya punya waktu 1 bulan saja untuk adakan Bimtek karena Pusdik harus membantu proses Pemilu dari bulan Februari sampai Juni atau Juli,” katanya.

Pihaknya mengharapkan para advokat peserta Bimtek Angkatan I bisa memahami dan menguasai materi PHPU untuk menyongsong kemungkinan adanya perselisihan atau gugatan hasil Pemilu 2024.

“Memahami bagamana cara berperkara, terutama terkait PHPU dengan lebih clear dan jelas, dari mulai membuat permohonan sampai proses adminstrasi, tracking perkara dapat dikuasai teman-teman Peradi dengan baik dan diharapkan bisa sharing ke rekan-rekannya di daerah,” kata Nanang.

Dalam Bimtek Angkatan I ini, panitia menetapkan peserta praktik terbaik dari masing-masing kelas dan mendapatkan hadiah, yakni Kelas 1 Chyntia T. Hutabalian, S.H. dari DPC Peradi Jakarta Timur, Kelas 2 Idris Sopian Ahmad dari DPC Peradi Lamongan, Kelas 3 Khoirul Hidayat, S.Sy. dari DPC Peradi Pekalongan, dan Kelas 4 Daniel Hutabarat, S.H., M.H. dari DPC PeradiJakarta Timur.

Adapun panitia Bimtek MK dari DPN Peradi, yakni Viator Harlen Sinaga (Ketua), Bhismoko Nugroho (wakil Ketua), Srimiguna (Sekretaris), Hendra Dinata (wakil sekretaris) dan Anggota Riri Purbasari Dewi, Hidayat Bostam, Fariz Eka Putra, Bambang Herry, Novita Lestari, Debby Natalia, Alemina Tarigan, Desnadya Anjani, dan Ilian Deta Arta Sari.

2674