Home Hukum Sindikat Miras Oplosan Digulung: Tewaskan 4 Orang, Diracik Pecatan Brimob Polda DIY

Sindikat Miras Oplosan Digulung: Tewaskan 4 Orang, Diracik Pecatan Brimob Polda DIY

Bantul, Gatra.com - Polres Bantul menangkap empat peracik dan pengedar minuman keras yang menyebabkan empat orang meninggal dalam rentang waktu seminggu. Satu peracik miras oplosan merupakan pecatan Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yang beraksi sejak tahun lalu.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKBP Bayu Sila Pambudi, Rabu (18/10), mengatakan pecatan Brimob berinisial SY, (53), warga Sewon, Bantul, tersebut terlibat dalam pembuatan miras oplosan penyebab TM, seorang nelayan dari Samas, Kecamatan Sanden, Bantul, meninggal dunia.

“TM meninggal pada Selasa (10/10) saat mendapatkan perawatan di rumah sakit usai menenggak miras oplosan bersama tersangka lainnya, RB, pada Sabtu (7/10),” jelasnya.

RB adalah pembawa tiga botol miras oplosan. Barang ini merupakan racikan SY atas pesanan RB dengan menggunakan alkohol sisa bahan pembuatan disinfektan semasa pandemi Covid-19.

Dari pemeriksaan polisi, SY diketahui merupakan peracik miras oplosan yang beroperasi sejak 2022. Dia memalsukan miras berbagai merek dengan alkohol murni yang dicampur air sumur dan perasa. SY menjual oplosan itu Rp60 ribu per botol melalui aplikasi dan dipesan hingga luar Jawa.

“Mengenai penyebab apakah korban meninggal karena kelebihan alkohol atau dampak alkohol sisa bahan disinfektan, kita belum menerima hasil pemeriksaan dokter,” kata AKP Bayu.

Sebelum kasus di Samas, SY diketahui memproduksi miras oplosan dengan bahan baku alkohol dalam kemasan kantong yang didapatkan di toko kimia di Kota Yogyakarta. SY mendapatkan botol bekas dari Solo seharga Rp15 ribu. Sedangkan untuk botol bekas yang dilengkapi kardus dan cukai harganya Rp25 ribu.

Pada kasus tewasnya tiga orang di Kecamatan Srandakan, polisi menangkap AR dan NR warga Srandakan yang merupakan peracik serta pengedar miras oplosan. Seperti SY, mereka meracik miras dari alkohol murni dan air sumur.

“Air sumur digunakan karena dinilai lebih murni dan segar. Untuk per botol kemasan 600 mililiter, dijual seharga Rp20 ribu. Sedangkan alkohol kemasan plastik dibeli Rp60 ribu untuk kemudian dijadikan 12 botol,” katanya.

Tiga warga Srandakan yaitu SW, HR, dan MD meninggal berurutan usai pesta miras pada Sabtu (30/9) dan Minggu (1/10) malam. Sebelumnya ketiganya mendapatkan perawatan karena mengalami mual dan kebutaan.

148