Home Nasional DPR: PBB Bak ‘Macan Ompong’ Melawan Kekejaman Israel

DPR: PBB Bak ‘Macan Ompong’ Melawan Kekejaman Israel

Jakarta, Gatra.com - Israel terus melakukan blokade jalur masuk ke Gaza yang memperburuk krisis kemanusiaan dan menyiksa lebih dari 2,2 juta orang di Jalur Gaza Palestina. Pengeboman udara besar-besaran oleh Israel telah menewaskan sedikitnya 1.350 orang dan melukai lebih dari 6.000 orang warga Palestina.

Anggota Komisi I DPR Sukamta mengecam keras aksi kejahatan yang dilakukan Israel kepada warga sipil Palestina. Menurutnya, PBB selalu tak bertaji ketika berhadapan dengan negara Israel. “PBB selalu mengalami kelumpuhan akut ketika berhadapan dengan kejahatan Israel terhadap Palestina,” ucap politikus PKS itu.

Menurutnya, Israel telah melakukan kejahatan perang luar biasa dengan menyerang Palestina tanpa membedakan antara tentara dengan rakyat sipil termasuk perempuan dan anak-anak. “Jika PBB tidak bisa menghentikan Israel maka negara-negara di dunia harus bersatu untuk menghentikan kekejian Israel tanpa PBB,” kata Sukamta.

Puing-puing Bangunan Akibat Serangan Israel di Gaza (Doc. UNRWA)

Dirinya berpandangan, Indonesia yang saat ini terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB bisa melakukan tindakan nyata dengan menjadi penengah konflik Israel-Palestina. “Jika hari ini Perserikatan Bangsa Bangsa tidak turun langsung memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina dalam bentuk pasukan perdamaian PBB, maka Indonesia harus mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina atas nama rakyat Indonesia,” katanya.

Sukamta mengatakan, sejauh ini Indonesia dan negara-negara lain di dunia tidak bisa mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina lantaran tidak ada persetujuan dari Dewan Keamanan PBB. Terlebih, persetujuan pengiriman pasukan perdamaian tidak akan pernah terjadi selama Amerika Serikat melindungi Israel dengan melakukan penolakan (veto) terhadap resolusi PBB untuk mengirimkan pasukan perdamaian.

Karena itu, ia mendorong kepemimpinan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Menurutnya, rakyat Palestina memiliki hak paling asasi bagi setiap manusia, yaitu membela diri dari kekejian yang dilakukan Israel. “Saat ini Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB maka posisi ini harus dipergunakan semaksimal mungkin untuk menegakan HAM salah satunya hak asasi manusia bagi rakyat Palestina,” tuturnya.

Sukamta mengingatkan, bahwa Indonesia memiliki utang sejarah kepada Palestina. Sebab, Palestina merupakan negara pertama yang mengakui keberadaan Indonesia bahkan sebelum Indonesia merdeka, yaitu sejak 6 September 1944. “Secara khusus masih ada tugas Indonesia yang belum terwujud yaitu mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel,” kata Sukamta.

Ilustrasi Warga Palestina (Doc. Reuters)

Ia menyebut ironis, saat Pemerintah Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB berlangsung pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina, yakni penyerangan terhadap negara berdaulat, pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak, penggunaan bom fosfor. “Negara-negara barat masih diam dan memiliki standar ganda. Indonesia harus tegas dan aktif mencegah terjadinya pelanggaran HAM khususnya di Palestina,” ucapnya.

Menurutnya, jika Indonesia tidak bisa melakukan apapun bagi rakyat Palestina perlu dipertimbangkan pilihan Indonesia keluar dari PBB. “Malu kita kepada para pendiri bangsa Indonesia jika penderitaan Palestina atas kekejaman Israel ini tidak bisa diselesaikan oleh PBB atas kerja keras Indonesia. Indonesia menjadi negara pertama dan satu-satunya yang pernah keluar dari PBB ketika Presiden Sukarno memimpin,” pungkasnya.

161