Home Regional Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Dimusnahkan Kejaksaan

Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Dimusnahkan Kejaksaan

Demak, Gatra.com - Ratusan barang bukti tindak pidana narkotika, obat-obatan ilegal hingga serbuk bahan peledak telah dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak, Jawa Tengah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Demak, Rabu, (25/10).

Kepala Kejaksaan Negeri Demak Andri Kurniawan menjelaskan bahwa barang bukti didapatkan pihaknya dari beberapa kasus, seperti narkotika, dan obat tidak memiliki izin.

Baca Juga: Kejagung Geledah Tiga Tempat terkait Korupsi Timah

"Ada beberapa barang bukti, baik tindak pidana narkotika, undang undang kesehatan. Kasus berupa pil obatan dari undang-undang kesehatan, sementara, barang bukti sabu perkara narkotika baik  dari Polres maupun Polda. Ada perkara asusila, pencurian dengan kekerasan (curas) , pencurian dengan pemberatan (curat) juga ada,” ungkapnya.

Sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, jelasnya, maka narkoba memang harus dimusnahkan. “Pemusnahan ini membuktikan bahwa Kejari Demak sigap untuk mengatasi kasus narkotika,” tegasnya.

Menurut Kasi Barang Bukti, Dwi Aprilia Wisudowati Santoso, barang bukti didapatkan dari tindak pidana bulan Januari - Juli 2023. Adapun barang bukti yang di dapatkan antara lain sabu-sabu berisi 75 paket kurang lebih 1 gram dan 16,19346 gram dengan paket kecil di plastik klip. Kemudian pil, berjumlah kurang lebih 21,449 butir. 

"Pil warna kuning berlogo mf dan dmp, alpreazolam, pil warna putih belogo Y. Trihexyphendil, lalu obat yang tidak memiliki izin edar, kurang lebih 104.215 butir. Kapsul warna merah, biru, silver, merah hati, hijau," terangnya.

Baca Juga: Kejari Demak Miliki 2 RJ, Ingin Tegakkan Hukum yang Tegas dan Humanis

Barang bukti selanjutnya adalah 15 buah handphone merek Oppo dan Vivo, juga obat petasan atau barang peledak kurang lebih 35 kg.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi yang hadir mewakili Kapolres Demak menyampaikan, barang yang dimusnahkan merupakan perusak generasi bangsa.

"Yang kita lakukan saat ini adalah mencegah generasi muda kecanduan terhadap narkotika. Minimal kita membuang dan menghilangkan penyakit masyarakat,” tandasnya.

104