Home Pendidikan Manfaat Dana BOS Harus Diimbangi dengan Akuntabilitas

Manfaat Dana BOS Harus Diimbangi dengan Akuntabilitas

Demak, Gatra.com - Dana bantuan operasional sekolah (Dana BOS) merupakan komponen penting yang mampu mendukung fungsi dan operasional sekolah.

Dana ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah, pemenuhan kebutuhan siswa serta pengembangan fasilitas pendukung pembelajaran. 

Hal tersebut di ungkapkan oleh Bupati Demak Eisti'anah pada kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah di Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin, (30/10).

Baca Juga: Gelar GPM Guna Stabilisasi Harga Pangan di Kabupaten Demak

Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) di gelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama dengan Komisi XI DPR RI bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Demak dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Demak. 

Hadir pada kesempatan tersebut sebagai Keynote Speaker dan Narasumber, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nuriadi, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Praptono. 

Dengan adanya Dana BOS, lanjut bupati Eisti'anah, keberlanjutan operasional sekolah dapat berjalan secara efektif, sekaligus mendukung penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas. 

“Hal ini dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Demak,” ujar Eisti'anah. 

Baca Juga: Muhadjir Minta Kampanye Politik Tak Libatkan Sekolah dan Madrasah

Dia menjelaskan, manfaat Dana BOS yang besar perlu diimbangi dengan pengelolaan yang akuntabel. “Akuntabilitas ini mampu menjadi alat kendali untuk memastikan penggunaan dana BOS dilakukan secara transparan,” sebutnya.

Sementara Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Laode Nusriadi menyampaikan, acara sosialisasi yang di selenggarakan ini merupakan kegiatan yang penting dan strategis sebagai upaya menegakkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara secara berkelanjutan dari waktu ke waktu. 

“Dalam rangka mewujudkan tujuan negara yang di amanatkan dalam undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” tandasnya.
 

647