Home Hukum Densus 88 Amankan 59 Tersangka Terorisme Selama Oktober

Densus 88 Amankan 59 Tersangka Terorisme Selama Oktober

Jakarta, Gatra.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap 59 orang terduga terorisme di sejumlah wilayah di Indonesia.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan Densus 88 telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023.

“Yaitu sejumlah 59 orang yang berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur,” ujar Aswin di Gedung Humas Mabes Polri, Selasa (31/10).

Aswin merinci bahwa penangkapan pertama terjadi pada tanggal 2 Oktober hingga 23 Oktober sebanyak 19 orang tersangka terorisme.

Kemudian, dalam pengembangan kembali menangkap tersangka pada 27-28 Oktober 2023 sebanyak 27 orang dan menangkap lagi tersangka hingga akhir Oktober 2023 dengan jumlah total 27-akhir Oktober 2023 sebanyak 40 orang.

Aswin menuturkan pihaknya membagi penangkapan ini menjadi dua kategori. Pertama, 19 tersangka yang ditangkap pada 2-23 Oktober 2023. Mereka merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah (JI) yang sampai saat ini belum dilakukan penegakkan hukum.

Aswin tidak merinci identitas ke-19 tersangka ini. Namun, dia mengatakan mereka bukan sekadar simpatisan, melainkan orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah.

“Ini mengingat lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah masih ada dan terus eksis,” ungkap Aswin.

Aswin membeberkan sebaran penangkapan ke-19 tersangka itu. Seorang tersangka ditangkap di Sumatra Barat, satu orang di Jawa Barat, lima orang di Sumatra Selatan, empat orang di Lampung, satu orang di Kalimantan Barat, dan tujuh orang di NTB.

"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-mateti radikal, baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Dauhlah," beber Aswin.

Selanjutnya, kategori kedua adalah penangkapan 40 tersangka teroris kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. 

Aswin menuturkan 40 orang tersebut terdiri dari 23 orang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang diringkus di DKI Jakarta, dan enam orang ditangkap di Sulawesi Tengah.Ke-59 tersangka terorisme ini telah ditahan.

Mereka dipastikan akan diproses hukum. Detasemen berlambang burung hantu ini memastikan tidak akan lengah dengan aksi teror di Tanah Air.

76