Home Hukum Rencanakan Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Tangkap 40 Terorisme Jaringan JAD

Rencanakan Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Tangkap 40 Terorisme Jaringan JAD

Jakarta, Gatra.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 40 tersangka teroris jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) pada akhir Oktober 2023. Mereka ditangkap dengan tuduhan akan menyerang aparat kepolisian untuk menggagalkan Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024.

"Ini adalah kelompok pimpinannya AU, ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok, ini untuk menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu," kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (31/10).

Aswin mengatakan hal itu diketahui dari keterangan sejumlah tersangka yang telah diperiksa. Aswin menyebut bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi yang dinilai maksiat dan sesuatu yang melanggar hukum.

Baca Juga: Jelang Pemilu, BNPT Ingatkan Jangan Terlalu Fanatik pada Partai Politik

"Sehingga, ada keinginan untuk mengagalkan atau untuk menganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut. Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan pemilu tersebut," ujar Aswin

Identitas ke-40 tersangka tidak dibeberkan. Namun, sebaran penangkapannya yakni 23 orang di Jawa Barat, 11 orang diringkus di DKI Jakarta, enam orang di Sulawesi Tengah.

Selain 40 tersangka ini, Densus juga menangkap 19 tersangka jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Aswin tidak merinci identitas ke-19 tersangka ini. Namun, dia mengatakan mereka bukan sekadar simpatisan, melainkan orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah.

"Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah masih ada dan terus eksis," tutur Aswin.

Aswin membeberkan sebaran penangkapan ke-19 tersangka itu. Seorang tersangka ditangkap di Sumatra Barat, satu orang di Jawa Barat, lima orang di Sumatra Selatan, empat orang di Lampung, satu orang di Kalimantan Barat, dan tujuh orang di NTB.

"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah, yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-mateti radikal, baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan mereka, baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Dauhlah," beber Aswin.

100