Home Regional Kota Semarang Raih Juara 1, Ungguli Tegal dan Brebes di Pengelolaan Penataan Ruang Terbaik se-Jateng

Kota Semarang Raih Juara 1, Ungguli Tegal dan Brebes di Pengelolaan Penataan Ruang Terbaik se-Jateng

Semarang, Gatra.com - Kota Semarang kembali meraih penghargaan atas kinerja dan inovasi bidang tata ruang wilayah tingkat Jawa Tengah.

Penghargaan ini diserahkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang atau Pusdataru Provinsi Jawa Tengah di Wujil resdort & conventions, Ungaran, Rabu (1/11/2023).

Lewat keterangan tertulisnya, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi atas usaha yang telah dilakukan jajarannya.

“Kami sangat bersyukur atas apresiasi bidang tata ruang dari Pusdataru Provinsi Jawa Tengah ini. Ini menjadi apresiasi atas komitmen penataan ruang dan wilayah yang nyaman serta berkelanjutan untuk semua,” kata Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (2/11/2022).

Penghargaan diserahkan oleh Pusdataru Provinsi Jawa Tengah setelah Kota Semarang memenuhi sejumlah elemen penilaian di website Sistem informasi pengawasan teknis berbasis web (Siswastek).

Dalam sistem tersebut, dilaporkan teknis penataan ruang dan wilayah di Kota Semarang mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengendalian bidang tata ruang dan wilayah Kota Semarang dinilai baik dan berhasil meraih total nilai 97,5.

Mbak Ita - sapaan akrabnya menjelaskan, Kota Semarang telah menyusun sejumlah Peraturan Daerah guna memastikan tata ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Salah satu Peraturan yang disusun adalah Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang. Selain itu, pemerintah Kota Semarang juga telah menyusun 4 Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) pada 4 Bagian Wilayah Kota (BWK).

Keberhasilan Kota Semarang terlihat dari penataan Kawasan Kota Lama sebagai kawasan heritage, Kawasan Tambaklorok sebagai kawasan bahari dan Kecamatan Tugu yang akan didesain sebagai kompleks investasi terpadu yang meliputi perdagangan dan jasa, pariwisata, perumahan hingga industri.

Dirinya menambahkan, ke depannya, Pemerintah Kota Semarang juga akan menyusun Peraturan Wali kota 4 RDTR wilayah sebagai panduan teknis penataan ruang dan wilayah yang terintegrasi dengan perizinan OSS. Integrasi ini akan memangkas, mempermudah dan mempercepat proses pelayanan perizinan di Kota Semarang.

Lomba ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional atau Hantaru 2023 yang diperingati setiap tanggal 23 September.

Ibu Kota Jawa Tengah tersebut berhasil meraih juara 1 pengelolaan penataan ruang kabupaten/ kota terbaik se-Jawa Tengah, mengungguli Kota Tegal di posisi dua dan kabupaten Brebes serta Jepara di posisi tiga.

 

 

126