Home Politik KPU Umumkan DCT Serta Kebutuhan Surat Suara

KPU Umumkan DCT Serta Kebutuhan Surat Suara

Karanganyar, Gatra.com - Total pencetakan surat suara Pemilu 2024 mengikuti jumlah penetapan DPT pada Juli 2023 lalu, ditambah dua persen surat suara cadangan.

Nantinya, KPU bakal mencetak lima jenis surat suara untuk pemilihan pada 14 Februari 2024, yakni Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, mengatakan, terdapat 707.967 calon pemilih di DPT untuk pemilu di Kabupaten Karanganyar yang ditetapkan pada Juli 2023. Menuju pemilihan 14 Februari 2023, KPU masih akan melakukan pemeliharaan DPT. Pendaftaran DPT pemeliharaan akan ditutup tujuh hari sebelum pencoblosan.

"KPU menghitung kebutuhan cetak surat suara. Di Karanganyar di angka 707.967 pemilih pada DPT Juli lalu. DPT ini mendasari pengadaan surat suara. Ada cadangan surat suara setara dua persen DPT TPS," kata Trias dalam konferensi pers di kantor KPU Karanganyar, Jumat (3/11).

surat suara cadangan diperuntukkan bagi warga yang pindah memilih di daerah tertentu dengan alasan pekerjaan dan lainnya. Warga Karanganyar yang pindah memilih ke wilayah dengan daerah pemilihan (Dapil) yang sama tetap mendapatkan lima surat suara.

Trias mengatakan, KPU pusat sedang menyusun desain surat suara. Lembaga ini membutuhkan persetujuan parpol terkait desain itu dengan meminta validasinya.

Sejauh ini, KPU Karanganyar telah menerima 16.034 kotak suara dan 6.400 paket tinta pada Oktober lalu. Guna menyimpan dan mengelolanya, disiapkan dua gudang di wilayah Tasikmadu.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Karanganyar, M. Maksum, mengatakan, 460 nama caleg ditetapkan di DCT pemilu legislatif di tingkat kabupaten. Awalnya, di DCS tercatat 462 nama.

"Dari DCS menuju DCT, dua bacaleg meninggal dunia. Satu dari Perindo dan lainnya dari NasDem," katanya.

Partai Perindo menggantinya dengan satu nama lagi, sedangkan NasDem membiarkan proses TMS tanpa mengganti dengan nama lain. Adapun hasil verifikasi berkas, nama pengganti dari Partai Perindo TMS karena sejumlah dokumen administrasi Bacaleg tak dilegalisir dan tanpa materai. Mereka yang lolos DCT bakal berkompetisi di lima dapil di Kabupaten Karanganyar.

159