Home Ekonomi Menkeu Sri Mulyani: Pembebasan Biaya PPN Properti Diperluas untuk Rumah Hingga Rp5 Miliar

Menkeu Sri Mulyani: Pembebasan Biaya PPN Properti Diperluas untuk Rumah Hingga Rp5 Miliar

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperluas pemberian insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah. Semula, pemberian insentif hanya berlaku untuk pembelian rumah di bahwa Rp2 miliar, namun diperluas menjadi yang paling mahal Rp5 miliar.

Adapun, menurutnya rencana pemerintah dalam memberikan insentif kepada sektor perumahan ini dalam rangka menjaga momentum pertimbuhan ekonomi Indonesia ditengah peningkatan ketidakpastian ekonomi global.

“PPN DTP ini diberlakukan dengan rumah harga sampai dengan Rp2 miliar. Di mana PPN 11% ditanggung pemerintah,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Jumat (3/11).

“Kita memperluas untuk rumah sampai Rp5 miliar, namun PPN yang di DTP kan hanya sampai Rp2 miliar. Artinya, untuk harga rumah yang di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar masih membayar PPN-nya sama seperti semula. Tapi sampai Rp2 miliar pertama ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Bendahara Negara itu juga menjelaskan, fasilitas insentif ini nantinya akan diberikan untuk pembeli 1 rumah per 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau 1 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Adapun, program ini akan berlangsung mulai pada November 2023 hingga Desember 2024 mendatang, atau selama 14 bulan.

Nantinya, pemberian insentif pembebasan PPN sebesar 100% ini akan berlalu pada November 2023 hingga Juni 2024. Kemudian, pada periode Juli 2024 hingga Desember 2024 PPN yang berlaku hanya 50%.

“Saat ini PMK ini sedang dalam tahap harmonisasi dan finalisasi untuk bisa segera ditetapkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Wododo (Jokowi) mengatakan, selain membebankan PPN di sektor perumahan, pemerintah juga membebaskan biaya adminitrasi senilai Rp4 juta, untuk masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah.

“Akan diberikan bantuan uang administrasi yang Rp4 juta itu ditanggung pemerintah sehingga akan men-trigger ekonomi kita,” katanya kepada awak media di kawasan Hutan Kota GBK, Jakarta, Selasa (24/10) lalu.

79