Home Internasional Bawa Poster Hamas Saat Demo Pro-Palestina, 2 Warga Inggris Dipidana

Bawa Poster Hamas Saat Demo Pro-Palestina, 2 Warga Inggris Dipidana

London, Gatra.com - Dua wanita Inggris telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme karena membawa poster yang menunjukkan militan Hamas melakukan paralayang pada demonstrasi pro-Palestina.

Pengadilan Inggris memandang bahwa tindakan tersebut sebagai sebuah pelanggaran terhadap Undang-Undang Terorisme Inggris tahun 2000.

“Heba Alhayey, 29, dan Pauline Ankunda, 26, didakwa dengan dakwaan tunggal membawa atau memperlihatkan sebuah artikel, yaitu gambar yang menampilkan paraglider, untuk menimbulkan kecurigaan yang masuk akal bahwa mereka adalah pendukung organisasi terlarang, yaitu Hamas,” tulis pernyataan Jaksa.

Kedua perempuan tersebut harus menghadapi ancaman hukuman enam bulan penjara akibat membawa poster-poster tersebut ke aksi protes yang berlangsung di pusat kota London bulan Oktober lalu.

Diketahui, militan Hamas menggunakan paralayang untuk memasuki Israel sebagai bagian dari serangan kejutan 7 Oktober lalu. Serangan tersebut berhasil mengecoh pengawasan perbatasan Israel dan menewaskan sekitar 1.400 warga Israel dan menculik lebih dari 200 orang lainnya.

Israel dengan cepat merespons dengan menyatakan perang terhadap Hamas dan menghantam Gaza dengan pemboman paling parah dalam sejarah serangan Zionis ke wilayah pada penduduk itu. Tak kurang tindakan Zionis Israel itu dilaporkan oleh Kmeneterian Kesehatan Gaza telah membunuh lebih dari 9.488 warga Palestina.

Sementara Kepolisian Metropolitan London telah menangkap 15 orang selama aksi unjuk rasa pro-Palestina yang dihadiri oleh Alhayey dan Ankunda.

Meskipun kepolisian London telah memperingatkan para demonstran sebelumnya bahwa siapa pun yang memiliki bendera yang mendukung Hamas atau organisasi teroris terlarang lainnya akan ditangkap, mereka kemudian mengatakan bahwa para pelanggar ditangkap karena pelanggaran yang tidak terlalu bersifat ideologis seperti menyalakan kembang api di depan umum dan melakukan penyerangan kepada pihak keamanan.

Demonstrasi pro-Palestina yang dipelopori oleh Kampanye Solidaritas Palestina telah menarik ribuan orang turun ke jalan-jalan di London sejak deklarasi perang Israel terhadap Hamas. Para pengunjuk rasa terus mengibarkan bendera Palestina dan meneriakkan kalimat seperti dukungan seperti “from the river to the sea”.

Aksi tersebut tak terbendung meskipun ada peringatan dari Menteri Dalam Negeri Suella Braverman yang menyebut tindakan tersebut berpotensi berujung pelanggaran pidana.

Menurut Braverman, seruan-seruan pada aksi pro-Palestina dapat menjadi seruan kekerasan untuk menghapus Isreal dari peta dunia. Selain itu, bendera Palestina tidak digunakan untuk mengintimidasi atau melecehkan orang-orang Yahudi.

Dalam surat yang dikirm kepada kepilisan Inggris dan Wales bebrapa hari setelah serangan Hamas, Braverman telah mendesak polisi untuk memprioritaskan menangani poster, nyanyian dan tindakan yang berpotensi memuat unsur kebencian.

137