Home Regional Ribuan Hektar Lahan Pertanian di Lombok Timur Tercemar Galian C

Ribuan Hektar Lahan Pertanian di Lombok Timur Tercemar Galian C

Lombok Timur, Gatra.com - Para petani di Desa Mamben, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur mengeluhkan aktivitas tambang limbah galian C dari Sungai Tanggek yang mengakibatkan ribuan hektar lahan pertanian warga yang berada di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Wanasaba, Pringgabaya dan Labuhan Haji tercemar.

Dari tiga Kecamatan tersebut, sebanyak lima desa yang terdampak pencemaran limbah galian C yaitu Desa Bandok, Tembeng Putek, Tirtanadi Teko dan Anggareksa dengan total 93 kelompok tani yang terdampak dengan jumlah luas lahan lebih dari 1.500 hektar.

Salah seorang warga masyarakat setempat Anwar mengungkapkan, lahan pertanian milik para petani di wilayah ini telah tercemar limbah galian C sejak lima tahun lalu.

“Sejak tambang galian C ini dibuka hasil panen tidak maksimal, bahkan sering gagal panen sehingga membuat dirinya merugi cukup besar. Hal itu disebabkan karena air irigasi yang digunakan untuk mengairi tanaman sudah tercemar limbah, sehingga sangat keruh yang bercampur material galian seperti lumpur dan batu apung,” katanya Kamis (9/11).

Anwar juga mengaku telah lama mengadukan persolan ini ke pihak terkait, tetapi tidak pernah ditanggapi. Tambang dibiarkan tetap beroperasi. Akibat dari pencemaran ini. Jika ditotal selama lima tahun ini, mungkin kita sudah rugi miliaran rupiah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur, Supardi meminta Pemerintah Provinsi NTB lebih ketat melakukan pengawasan terhadap implementasi dokumen UKL/UPL galian C tersebut.

Dikatakan, aparatnya sudah turun ke lokasi yaitu di wilayah Mamben Baru Kecamatan Wanasaba, dan membenarkan aktivitas tambang tersebut telah menyebabkan terjadinya pencemaran lahan pertanian milik warga.

500