Home Politik Polemik Batas Usia Capres-Cawapres, Jimly Asshiddiqie: Jangan Pilih yang Tidak Disukai

Polemik Batas Usia Capres-Cawapres, Jimly Asshiddiqie: Jangan Pilih yang Tidak Disukai

Kupang, Gatra.com – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Prof. Jimly Asshiddiqie, mengajak masyarakat melupakan persoalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia minimum Capres–Cawapres) yang sudah diputus MK. Tiga pasangan Capres-Cawapres juga telah ditetapkan KPU, cukup jangan pilih Paslon yang tidak disukai.

Hal itu disampaikan Prof. Jimy Asshiddiqies melalui akun twitternya pada Rabu, 15 November 2023, sesuai penetapan tiga Paslon peserta Pilpres 2024 oleh KPU RI pada Selasa, 14 November 2023.

"3 [tiga] Paslon Pilpres sdh resmi disahkan & sdh dpt no. urut masing2, tinggal dipilih pd 14-2-24 ya. Lupakan isu aturan main yg sdh diputus MK. Cukup jngn pilih yg tdk disuka," tulis Prof. Jimly.

Mantan Ketua MK itu juga mengajak masyarakat Indonesia memilih pasangan capres-cawapres sesuai dengan hati atau aspiranya dan jangan saling menjelekkan satu sama lain.

"Pilih sesuai aspirasi dg tdk jelek2an yg lain. Hrmati pndukung mrk. Hindari kmpanye negatif aplgi kmpanye hitam," demikian imbauan Prof. Jimly Asshiddiqie.

Sehari sebelumnya, KPU resmi menetapkan tiga Paslon capres-cawapres yakni Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud MD. Selanjutnya, hasil penarikan nomor di KPU, pasangan Anies-Muhaimin mendapat nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor urut 2, dan Ganjar-Mahfud MD nomor urut 3. 

101