Home Hukum Penutupan PKPA Peradi Jakbar, Asido: Peradi Otto Hasibuan Satu-Satunya Single Bar Sesuai UU Advokat

Penutupan PKPA Peradi Jakbar, Asido: Peradi Otto Hasibuan Satu-Satunya Single Bar Sesuai UU Advokat

Jakarta, Gatra.com – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, menyampaikan, Peradi pimpinan Ketua Umum (Ketum) Prof. Otto Haibuan, adalah satu-satunya organisasi advokat (single bar) yang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat.

“Peradi pimpinan Prof. Otto Hasibuan itu sebagi satu-satunya organisasi advokat yang didasarkan UU Advokat,” ujarnya dalam acara penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VIII DPC Peradi Jakbar-STIH IBLAM yang dihelat secara hybrid pada Minggu (19/11).

Orang nomor satu di DPC Peradi Jakbar ini menegaskan, itu sudah tidak terbantahkan sehingga logo DPN Peradi menggambarkan 8 kewenangan yang diberikan negara kepada Peradi.

“Itu tidak bisa terbantahkan, 8 kewenangan sesuai logo kita, termasuk menyelenggarakan PKPA, UPA [Ujian Profesi Advokat], dan penyumpahan. Itu sudah clear sebenarnya dan satu kewajiban memberikan bantuan hukum [cuma-cuma atau gratis] probono,” katanya.

Selain itu, lanjut Asido, Peradi di bawah Ketum Prof. Otto yang satu-satunya mempunyai aplikasi Perqara, layanan bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi, probono, dan berbagai layanan hukum lainnya.

“Masyarakat dengan mudahnya jika memerlukan konsultasi, bantuan hukum probono mereka bisa akses. Ini enggak ada di tempat lain,” ujarnya.

Asido menyampaikan, ini merupakan salah satu wujud dari Peradi sebagai wadah tunggal organisasi advokat (single bar) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini juga bagai supaya advokat yang ada di Peradi tetap selalu meningkatkan pengetahuan dan ilmunya karena pendidikan berkelanjutan selalu diselenggarakan,” katanya.

Sedangkan untuk kelulusan UPA dan menjadi advokat, lanjut Asido, ini ditentukan oleh para peserta sendiri karena di Peradi zero KKN. Karena itu, Asido mengharapkan peserta PKPA dapat melalui UPA karena sudah mendapatkan pembekalan dari para narasumber mumpuni di bidangnya.

“Kelulusan teman-teman sangat ditentukan oleh kemampuan teman-teman sendiri,” ujarnya.

Terakhir, Asido menyampaikan, pihaknya siap mendukung program yang akan digarap oleh pengurus alumni PKPA Angkatan VIII DPC Peradi Jakbar-STIH IBLAM. Terlebih DPC Peradi Jakbar mempunyai kantor baru yang representatif untuk menggelar berbagai kegiatan.

“Kita punya space lumayan besar supaya ada kegiatan-kegiatan yang kita bisa lakukan, termauk tadi program kerjanya, ada seminar dan sebagainya,” kata dia.

Asido mengungkapkan, pihaknya juga telah mendukung berbagai kegiatan pengurus dan anggota alumni PKPA angkatan sebelumnya. “Kami menyambut baik segala bentuk kerja sama yang bisa kita support atas alumni ini,” kata dia.

Ketua Panitia PKPA Angkatan VIII DPC Peradi Jakbar-STIH IBLAM, Aladin Sirait, menyampaikan, PKPA angkatan ini diikuti 125 orang peserta yang dihelat secra hybrid.

“Ini dibandingkan PKPA sebelumnya itu, ini [jumlah] yang tertinggi ya, tapi bukan yang tertinggi selamanya, tapi perlu perbaikan [ditingkatkan],” ujarnya.

Ia menyampaikan, PKPA Angkatan VIII DPC Peradi Jakbar-STIH IBLAM telah terlaksana dengan baik sesuai kurikulum materi dari DPN Peradi. PKPA ini menghadirkan pemateri yang kredibel dan ahli di bidangnya.

“Dengan kualitas yang demikian, secara materi kami anggap ini sudah lebih dari cukup untuk anda [peserta PKPA] mengikuti UPA,” katanya.

Ia mengharapkan seluruh peserta PKPA Angkatan VIII DPC Peradi Jakbar-STIH IBLAM bisa lulus UPA dan menjadi advokat. Ia berpesan setelah menjadi advokat agar terus belajar untuk meningkatkan kompetensi sehingga menjadi advokat primus inter pares atau terbaik di antara yang terbaik sebagaimana amanat Prof. Otto Hasibuan.

Primus inter pares, the best among the best. Jadi kita bisa memberikan yang terbaik kepada pencari keadilan, sehingga dapat menegakkan keadilan dan kebenaran. Dua-duanya berjalan untuk kita menjadi advokat officium nobile. Ini harapan kami, advokat bermartabat, profesional, dan berintegritas,” katanya.

Ketua Alumni PKPA Angkatan VIII DPC Peradi Jakbar-STIH IBLAM, Falur, menyampaikan, materi yang dismpaikan para narasumber profesional dan kredibel selama PKPA berlangsung sangat dahsyat. “Untuk materi sangat dahsyat,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, telah memiliki jajaran pengurus dan merancang berbagai program untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan kompetensi para anggota alumni bahkan hingga memberikan bantuan hukum bagi yang membutuhkan.

Adapun beberapa program tersebut, di antaranya akan dikerjakan oleh bidang kajian hukum melalui berbagai agenda, seperti seminar, diskusi, lokakarya dan berbagai bentuk pelatihan lainnya, di antarnaya legal drafting atau kontrak drafting.

Adapun pendampingan hukum akan diampu oleh bidang advokasi. Selanjutnya ada bidang kerja sama yang akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan DPC Peradi Jakbar dan DPN Peradi serta berbagai lembaga lainnya, di antaranya untuk pelaksanaan probono.

“Nanti kami akan mengadakan forum yang bisa menghadirkan Pak Otto Hasibuan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan, meminta peserta PKPA untuk fokus agar bisa lulus UPA dan menjadi advokat anggota Peradi Ketum Prof. Otto Hasibuan.

“Ini masih fresh. Pengurus biasanya menyelenggarakan try out, kita zero KKN, so hanya teman-teman yang menentukan. Di PKPA dapat materi dari pemateri luar biasa, ada ketua MK dan lain-lain. Kata Ketua [Alumni], tadi materinya ini the best, ini harus disampaikan kepada teman-teman yang belum menjadi anggota Peradi Prof. Otto Hasibuan,” Firman menyampaikan, kemudian menutup PKPA Angkatan VIII.

136