Home Regional DPRD Grobogan Gelar Pelantikan Anggota PAW Pengganti Beni Susanto

DPRD Grobogan Gelar Pelantikan Anggota PAW Pengganti Beni Susanto

Grobogan, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan melantik seorang anggota antar waktu (PAW) untuk sisa jabatan 2019 hingga 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (1/3/2023). 

Anggota yang dilantik Mashadi Muryanto dari Partai Beringin Karya dari daerah pemilihan (Dapil) Grobogan II menggantikan Beni Susanto menyusul dinamika di internal partai. Mashadi akan berada di Fraksi Demokrat Amanat Berkarya DPRD Grobogan. 

Mashadi pun mengucapkan sumpah janji yang dipandu Wakil Ketua DPRD HM Fatah. Usai pelantikan, Mashadi dan istri menerima ucapan selamat dari hadirin.

Pelantikan dan Pengucapan sumpah janji dilaksanakan dalam kegiatan rapat paripurna ke-4 DPRD Grobogan, di ruang paripurna DPRD setempat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Grobogan, para tamu undangan serta jajaran anggota DPRD Grobogan serta Bupati Grobogan Sri Sumarni diwakili Wakil Bupati Bambang Pujiyanto. 

Pengucapan sumpah janji dipandu Wakil Ketua DPRD Grobogan HM Fatah.

Logo DPRD Grobogan. (IST)

Ketua DPRD Agus terlebih dahulu menjelaskan tahapan yang telah dilalui sebelum pelantikan. Mulai rekomendasi partai, hingga persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah.

Ia menyampaikan, Mashadi akan menempati Komisi B dan anggota Badan Musyawarah (bamus) DPRD Grobogan.

Ketua Dewan Agus berpesan kepada Mashadi agar mentaati peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Grobogan.  

Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto saat memberikan selamat kepada Mashadi Muryanto.(IST)

"Saya berpesan kepada saudara Mashadi Muryanto bahwa sumpah ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Saya ucapkan selamat kepada saudara semoga dalam sisa jabatan periode 2019-2024 saudara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan amanah dengan tugas yang diembannya,” terang Agus.

“Sesuai ketentuan Peraturan Tatib Dewan, Saudara Mashadi tetap bergabung di Fraksi Demokrat Amanat Berkarya, dan juga menjadi anggota Komisi B dan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan,” sambung dia. 

Sementara itu, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto membacakan sambutan Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan  kepada anggota DPRD baru agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya agar mampu menampung aspirasi masyarakat yang diwakili.

Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran jalannya acara pengucapan sumpah janji PAW Mashadi Muryanto. 

“Semoga saudara Mashadi Muryanto dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya. Atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi, saya mengucapkan selamat kepada Saudara Mashadi Muryanto berserta keluarga,” ujar dia. (ADV)