Home Hukum Polri Didesak Turun Tangan Usut Tambang Ilegal di Tasikmalaya

Polri Didesak Turun Tangan Usut Tambang Ilegal di Tasikmalaya

Jakarta, Gatra.com – Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) mendesak Bareskrim Mabes Polri turun tangan mengungkap kasus dugaan penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).

“Kita desak Mabes Polri secepatnya menangkap para penambang ilegal di Tasik,” ujar Edy Susilo, Ketua Lemtaki, dalam keterangan pada Jumat (24/11).

Edy menyampaikan, pihaknya menyampaikan desakan tersebut melalui aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta. Pasalnya, kasus penambangan emas dan timah di wilayah kabupaten tersebut sudah sangat meresahkan.

Selain merugikan negara, lanjut Edy, pertambangan emas dan timah ilegal di Kecapatan Cineam dan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya tersebut juga merusak lingkungan.

Selain itu, mereka menggelapkan pajak dan merugikan negara. Ada banyak ketentuan perundangan yang dilanggar oleh para penambang ilegal tersebut.

Menurutnya, banyak pengaduan dari masyarakat setempat yang merasa dirugikan atas dampak lingkungan yang ditimbulkan, hal ini sudah seharusnya APH turun tangan menegakan hukum untuk menimbulkan efek jera kepada para penambang ilegal tersebut.

“Sudah lama dibiarkan Aparat Penegak Hukum (APH). Parahnya, pertambangan tersebut terjadi di wilayah perhutani KHP Tasikmalaya,” ujarnya.

Lemtaki mendesak penegak hukum untuk mengusut kasus penambangan ilegal di wilayah tersebut. Pihaknya menduga, pertambangan tersebut tidak akan bisa beroperasi jika tidak ada cukong yang mendanai.

Lemtaki mensinyalir cukong-cukung tersebut berupaya memperkaya diri dengan mempekerjakan rakyat dalam tambang ilegalnya.

“Diduga bos tambang tersebut berinisial T dan I. Dua orang ini seolah tak tersentuh hukum dan menimbun banyak kekayaan dari aktivitasnya menambang emas secara ilegal,” ujarnya.

173