Home Regional Salah Gunakan Penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina Beri Sanksi 160 SPBU di Jateng dan DIY

Salah Gunakan Penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina Beri Sanksi 160 SPBU di Jateng dan DIY

Semarang, Gatra.com - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memberikan sanksi pembinaan kepada 160 SPBU di Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena melakukan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi.

Pejabat sementara (Pjs) Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri menyatakan penyalahgunaan yang dilakukan pihak SPBU salah satunya berupa QR code untuk pembelian BBM Subsidi. Adanya penyalahgunaan ini menyebabkan pemilik asli QR code tidak bisa membeli BBM bersubsidi walaupun sudah terdaftar.

“Kami pantau, ada satu SPBU melakukan penyalahgunaan QR code pelanggan dengan melakukan duplikat QR code, kemudian kode ini disalahgunakan untuk pembelian BBM solar subsidi,” kata Marthia di Semarang, Kamis (30/11).

Selama periode Januari hingga Oktober 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian telah memberikan sanksi pembinaan kepada 160 SPBU di Jateng dan DIY antara lain di wilayah sales area (SA) Semarang sebanyak 40 SPBU, wilayah SA Tegal sebanyak 35 SPBU, dan di DIY dan Solo Raya sebanyak 85 SPBU.

“Sanksi yang diberikan yaitu surat peringatan. Bila penyalahgunaan yang dilakukan fatal, bahkan bisa diberikan sanksi pemutusan hubungan kerja untuk SPBU,” jelas Marthia.

Pemberian sanksi tidak secara serentak, tapi secara periodik atau bergiliran untuk menjaga suplai BBM subsidi di wilayah Jateng dan DIY tetap tersedia.

Lebih lanjut, ia menyatakan, SPBU yang melakukan penyalahgunaan ditemukan saat Pertamina Patra Niaga melakukan pantauan rutin ke SPBU menemukan CCTV SPBU yang tidak aktif, tera dispenser BBM yang melebihi aturan, penyalahgunaan QR code, dan tidak ada surat rekomendasi untuk pengisian BBM subsidi melalui jerigen. Penyalahgunaan yang dilakukan oleh SPBU ini mempengaruhi kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pertamina Patra Niaga diberikan penugasan oleh pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi diseluruh wilayah Indonesia. Sebagai penugasan, kriteria pengguna BBM subsidi sudah diatur, agar kuota yang ditetapkan benar-benar dimanfaatkan yang berhak.

“Adanya sanksi untuk SPBU ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan tidak ada lagi yang menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsi,” ujarnya.

Untuk memastikan penyaluran BBM termasuk BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga melakukan koordinasi erat dengan stakeholder dan mitra terkait. Bila ada indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi terindikasi pidana bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.

“Kami mengimbau bagi masyarakat yang mampu untuk menggunnakan BBM berkualitas Pertamina seperti Pertamax Series dan Dex Series,” harap Marthia.

125