Home Nasional Bos Alexis Alex Tirta Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa Kasus Pemerasan SYL

Bos Alexis Alex Tirta Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa Kasus Pemerasan SYL

Jakarta, Gatra.com - Bos Alexis Group, Alex Tirta tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (1/12). Alex Tirta diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut

Berdasarkan pantauan Gatra.com, Alex Tirta hadir di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 08.44 WIB. Ia terlihat memakai kemeja putih lengan pendek dan celana panjang hitam. Alex tidak bersuara dan hanya tersenyum ketika ditanya oleh awak media terkait kedatangannya hari ini.

Selain Alex Tirta, penyidik juga menjadwalkan akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Namun, terpantau sampai pukul 08.56 WIB, Firli belum terlihat di Bareskrim Polri.

Baca jugaAlex Akui Firli Bahuri Bayar Sewa Rumah Kertanegara Senilai Rp650 Juta

Pada pemeriksaan sebelumnya, Alex Tirta, mengakui rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disewa oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, seharga Rp650 juta. Namun proses penyewaan tersebut tertera atas namanya. 

Hal iitu disampaikan Alex usai diperiksa selama 13 jam lebih sejak pukul 09.28 hingga 22.19 WIB terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat malam (3/11).

Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

 

94