Home Hukum Berani Lapor Adanya Korupsi di Kabupaten Demak, Masyarakat Dapat Hadiah

Berani Lapor Adanya Korupsi di Kabupaten Demak, Masyarakat Dapat Hadiah

Demak, Gatra.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengajak masyarakat berani lapor jika ada tindakan korupsi di sekitar mereka kepada aparat penegak hukum (APH). Pasalnya, tindakan korupsi adalah kejahatan yang luar biasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pengadilan Negeri Demak Muhammad Eri Justiansyah S.H dalam acara Seminar Anti Korupsi Sedunia yang diadakan di Aula Kejari Demak, dengan tema Berani Lapor, Kamis (7/12).

“Masyarakat harus berani ikut serta dalam memberantas korupsi, minimal berani untuk melaporkan, melalui info update dengan pembuktian yang cukup akurat barang bukti bisa disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk di cek atau di telaah oleh penegak hukum bisa kepolisian atau kejaksaan,” ujar Eri.

Baca Juga: KPU Demak Butuh 25.606 Anggota KPPS

Pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan dan penindakan korupsi juga di sampaikan Kasi Pidsus Kejari Demak, Samsul Sitinjak, yang mana ia mengakui bahwa Kejari Demak tidak bisa bekerja sendiri. 

Selain bersenergi dengan APH lain juga dengan masyarakat, karena dampak dari korupsi tersebut masyarakat yang ikut merasakan dampaknya. 

“Bila korupsi tidak ditendaklanjuti alias dibiarkan, maka yang rugi adalah masyarakat. Seperti sektor pembangunan di mana biaya pembangunan besar maka indikasinya korupsinya besar bisa dipastikan pembangunan tersebut tidak maksimal,” jelas Samsul.

Menurutnya, suatu keniscayaan jika ada daerah yang bersih 100% dari tindak pidana korupsi. Dia menilai sepertinya sangat nihil bila ada pembangunan tidak ada korupsinya, kemungkinan besar ada cuma tidak ada yang berani melaporkan.

“Setidaknya kita bisa mengurangi tindakan tersebut bila ada yang berani melaporkan ke kami kejaksaan walau tidak bisa 100% setidaknya bisa mengurangi adanya tindakan tersebut,” sebutnya.

Baca Juga: Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Kades di Tiga Kabupaten

Dosen muda Fakultas ilmu hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Bayu Aryanto hadir sebagai narasumber menekankan bahwa masyarakat harus berani untuk melapor ke aparat penegak hukum. Dia menilai, saat ini masyarakat sudah mulai berani.

Karena kolaborasi ini, katanya, akan bisa menjadi kampanye dan penyebaran nilai integritas. Dan hal tersebut menurutnya harus dimulai ditanamkan sejak usia dini dengan menanamkan kejujuran karena dengan kejujuran itulah korupsi akan terkikis dengan sendirinya.

“Korupsi terjadi bukan karena tingginya godaan, melainkan karena lemahnya prinsip kejujuran dan moral yang tidak baik, istilah anak muda zaman Now Piktor (pikiran kotor),” tandasnya.
 

140