Home Nasional Komnas HAM Akan Terus Komunikasi dengan Semua Paslon Bahas Isu HAM

Komnas HAM Akan Terus Komunikasi dengan Semua Paslon Bahas Isu HAM

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan semua tim pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 agar isu HAM dapat terus dibahas meski agenda debat pertama sudah berlalu.

Atnike menjelaskan, Komnas HAM tidak hanya akan memberikan masukan-masukan secara tertulis kepada setiap paslon, tapi juga akan hadir dalam forum-forum di mana Komnas HAM dapat terlibat.

“Kita akan memberikan masukan kepada para calon mengenai isu-isu HAM yang menurut pandangan Komnas HAM perlu menjadi agenda di dalam visi misi program maupun kebijakan dari para calon ke depan,” ucap Atnike Nova Sigiro usai acara diskusi terbuka bersama ketiga tim paslon di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (13/12).

Berdasarkan beberapa catatan dari koalisi masyarakat sipil, seperti KontraS, visi misi ketiga paslon dinilai tidak banyak membahas soal HAM. Atnike mengaku tidak mempersoalkan. Ia menilai itu adalah hal yang wajar karena pembahasan dal visi misi biasanya memang hal-hal yang bersifat umum.

“Kami tidak bisa mendikte bagaimana mereka menuliskannya. Tapi, kami akan memberikan masukan terkait isu-isu yang belum masuk di dalam program yang ditawarkan oleh para calon,” kata Atnike.

Beberapa topik yang menurut Atnike perlu dibahas lebih lanjut adalah terkait pelanggaran HAM di Papua, pelanggaran HAM berat. Ia menilai, wawasan dan gagasan yang diberikan tidak bisa hanya ide-ide besar saja, tapi perlu tindakan yang konkret.

“Misalnya, Pak Jokowi sudah bicara mengenai 12 kasus yang diakui sebagai pelanggaran HAM dan sudah ada mekanisme non yudisial,” kata Atnike.

Mengingat masa pemerintahan Jokowi yang akan segera habis, Atnike menilai, para paslon harus punya agenda konkret untuk membahas kebijakan dan program-program penyelesaian HAM yang telah dimulai Jokowi.

Selain itu, hal lain yang Atnike anggap perlu pembahasan tambahan adalah mengenai komitmen para paslon terkait penguatan lembaga HAM.

Atnike menjelaskan, setiap paslon perlu memberikan gagasan nyata terkait penguatan kelembagaan dan mekanisme HAM. Baik itu mempertegas tugas dan fungsi Komnas HAM, ataupun keterkaitan antar lembaga perlindungan HAM.

“Termasuk juga tugas dan fungsi Komnas HAM dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung dalam konteks pelaksanaan UU 26 (tentang Pengadilan HAM),” jelas Atnike lagi.

48