Home Politik Mahfud MD Janji akan Sahkan UU Masyarakat Hukum Adat saat Kampanye ke Padang

Mahfud MD Janji akan Sahkan UU Masyarakat Hukum Adat saat Kampanye ke Padang

Padang, Gatra.com - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menyatakan komitmennya untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat. Janji ini Mahfud ucapkan saat berkampanye di Padang, Sumatera Barat. Dalam agenda ’Duduak Basamo’, Mahfud bertemu dengan sejumlah tokoh adat lintas etnis dan agama.

Mahfud mengatakan, masalah perlindungan untuk hak adat dan tanah ulayat bukan hanya terjadi di Padang, tapi di seluruh Indonesia. Masalah ini pun sudah terjadi selama puluhan tahun dan terus diperjuangkan oleh masyarakat sipil dan para akademisi.

"Hukum adat itu kan tak tertulis, tetapi terlukis. Sehingga, rentan terjadi pencaplokan lahan. Kita akan segera merumuskan UU Masyarakat Hukum Adat. Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas Pemerintah," ucap Mahfud MD saat bertemu dengan para tokoh adat di Padang, Sumatera Barat, Senin (18/12).

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengingatkan agar setiap keyakinan yang ada di Indonesia patut untuk dilindungi. Ia mengatakan, dalam ajaran Nahdlatul Ulama, perbedaan agama merupakan fitrah. Artinya, tidak ada yang boleh saling bermusuhan.

"Semua keyakinan di Indonesia itu dilindungi. Ini yang harus dipelihara. Siapapun yang terpilih, harus menjaga kebhinnekaan dan memelihara kerukunan," kata Mahfud.

Kepada masyarakat Minang yang hadir, Mahfud pun berjanji tidak akan melupakan Sumatera Barat. Ia pun mengaku punya kedekatan pribadi dengan Tanah Minang.

"Jangan khawatir. Sumatera Barat ini seperti rumah kedua. Saya 20 tahun mengajar di Universitas Andalas. Saya juga diberi kehormatan oleh warga Magek, Minangkabau. Kita sama-sama berjuang menyejahterakan Sumatera Barat," tutur Mahfud.

16