Home Nasional Aktivis 98, Mahasiswa dan Pemuda Bekasi Gelar Bedah Buku Hitam Prabowo dan Suksesi Pilpres 2024

Aktivis 98, Mahasiswa dan Pemuda Bekasi Gelar Bedah Buku Hitam Prabowo dan Suksesi Pilpres 2024

Bekasi, Gatra.com - Sejumlah Aktivis 98, aktivis mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa dan pemuda Kota Bekasi gelar kegiatan Bedah Buku Hitam Prabowo Subianto; Sejarah Kelam Reformasi 1998 dan Ancaman Demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2024 mendatang, pada Selasa (9/1) sore.

Hadir pada kegiatan tersebut sejumlah narasumber mulai dari Aktivis 98 dan pegiat HAM Irwan Suhanto, penggerak sosial kerakyatan Hari Purwanto, pegiat pemilu dan demokrasi Hasnu Ibrahim, akademisi Hasanuddin, dan aktivis milenial Rahbar Ayatullah.

"Selama pelanggar HAM seperti Prabowo dan kawan-kawan ini belum diadili secara hukum saya pikir Prabowo belum layak untuk mencalonkan diri sebagai Presiden di bangsa ini," jelas Irwan.

Irwan berkomitmen, selama pelanggar HAM Berat belum diadili maka selama itu juga ia akan terus menjadi juru bicara rakyat dan mendesak pertanggungjawaban negara untuk mengembalikan 13 orang yang diculik

Bahkan, lanjut Irwan, beberapa aktivis 98 di lingkaran Prabowo pada hari ini seperti Budiman dan kawan-kawan begitu tega menjual prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai kemanusian ditengah penculikan terhadap aktivis 98 yang belum dikembalikan hingga hari ini.

"Saya menantang Prabowo untuk menumui massa aksi kamisan ke 801 di depan istana negara besok. Agar clear sejauhmana keterlibatan Prabowo pada penculikan aktivis 98 dan kerusuhan Mei 1998," ujar Irwan.

Sementara itu menurut Hasnu, Buya Azwar selaku penulis telah berhasil memberikan informasi penting kepada generasi muda, aktivis mahasiswa dan rakyat Indonesia secara luas bahwa Pemilu 2024 adalah momentum yang baik untuk mengadili pelaku pelanggar HAM Berat agar tidak terpilih dalam Pemilu 2024 mendatang.

Hasnu menuturkan, saatnya persatuan rakyat dibutuhkan dalam suksesi kepemimpinan politik nasional untuk menjegal agar pelanggar HAM tidak berkuasa.

Akademisi politik dan hukum, Hasanuddin menyampaikan, situasi penghormatan HAM dan demokrasi dalam 9 tahun terakhir mengalami penurunan amat sangat drastis dan mengalami situasi cacat demokrasi karena dikuasai oleh dinasti politik dan oligarki.

Hal ini, kata Hasanuddin, tentu berkorelasi dengan ruang kebebasan sipil yang kian tersumbat oleh hegemoni kekuasaan dan pengabaian Jokowi dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang diduga melibatkan Prabowo Subianto.

Bahkan, lanjut Hasanuddin, kasus-kasus pelanggaran HAM Berat ini belum kunjung tuntas dan diselesaikan secara berkeadilan dan bermartabat oleh negara.

Ia menjelaskan, Presiden Jokowi telah meruntuhkan pilar-pilar negara hukum demi melestarikan kekuasaan. Negara Hukum dicirikan dengan 4 pilar utama yakni penghormatan terhadap HAM, pengadilan yang independen, pemerintahan yang berdasarkan pada perundang-undangan dan pembagian kekuasaan (sharing power).

"Empat pilar negara hukum ini ambruk dan dirusak oleh syahwat kekuasaan demi melestarikan kekuasaan didapur keluarga, anak, mantu, kolega dan parahnya berkompromi dengan pelaku pelanggar HAM Berat," kata Hasanuddin.

98