Home Internasional Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang Jurnalis di Gaza

Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang Jurnalis di Gaza

Den Haag, Gatra.com - Pengadilan Kriminal Internasional mengkonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki potensi kejahatan terhadap jurnalis sejak pecahnya perang antara Israel dan militan Hamas di Gaza, yang menewaskan puluhan jurnalis, pada hari Selasa (9/1).

AFP melaporkan, Selasa (9/1), kelompok advokasi media Reporters Without Borders (RSF) mengatakan pada bulan November bahwa mereka telah mengajukan pengaduan ke ICC yang berbasis di Den Haag Belanda,  dengan tuduhan kejahatan perang atas kematian jurnalis yang mencoba meliput konflik tersebut.

“Kantor jaksa Karim Khan telah meyakinkan organisasi tersebut bahwa kejahatan terhadap jurnalis termasuk dalam penyelidikannya terhadap Palestina,” LSM tersebut mengumumkan pada hari Senin.

Pengadilan mengkonfirmasi pernyataan tersebut, dengan mengatakan: “Investigasi Kantor Kejaksaan ICC terhadap situasi di Negara Palestina menyangkut kejahatan yang dilakukan dalam yurisdiksi Pengadilan sejak 13 Juni 2014.”

Menurut Komite Perlindungan Jurnalis yang berbasis di New York, setidaknya 79 jurnalis dan profesional media, sebagian besar warga Palestina, telah terbunuh sejak perang dimulai tiga bulan lalu.

Pada hari Minggu, penyiar Al Jazeera mengatakan dua jurnalis Palestina di Jalur Gaza tewas dalam serangan Israel terhadap mobil mereka.

Hamza Wael Dahdouh dan Mustafa Thuria, yang juga bekerja sebagai perekam video untuk AFP dan organisasi berita lainnya, tewas dalam apa yang disebut Al Jazeera sebagai “pembunuhan yang ditargetkan”.

Tentara Israel mengatakan mereka telah menyerang “seorang teroris yang mengoperasikan pesawat yang menimbulkan ancaman” dan “mengetahui laporan bahwa selama serangan itu, dua tersangka lainnya berada di dalam kendaraan yang sama”.

Setelah kematian terbaru tersebut, kantor hak asasi manusia PBB mengatakan pada hari Senin bahwa mereka “sangat prihatin dengan tingginya angka kematian pekerja media di Gaza”.

Perang Gaza pecah setelah kelompok bersenjata Hamas melancarkan serangan pada 7 Oktober yang mengakibatkan sekitar 1.140 kematian di Israel, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi.

Israel menanggapinya dengan pemboman tanpa henti dan invasi darat ke Gaza yang telah menewaskan sedikitnya 23.210 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan di wilayah yang dikelola Hamas.

47