Home Hukum Pernyataan Anies soal Rp700 Triliun untuk Beli Alutsista Bekas Berbuntut Panjang

Pernyataan Anies soal Rp700 Triliun untuk Beli Alutsista Bekas Berbuntut Panjang

Jakarta, Gatra.com – Debat capres pada Minggu malam (7/1) di Istora, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), terbilang seru. Calon presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Rasyid Baswedan sempat menyampaikan bahwa anggaran Rp700 triliun Kementerian Pertahanan (Kemhan) digunakan untuk membeli alutsista bekas. Pernyataan ini berbuntut panjang.

“Sebuah ironi karena itu kita ingin mengembalikan dana Rp700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu, justru digunakan untuk membeli alat-alat alutsista yang bekas. Di saat lebih dari separuh tentara tidak memiliki rumah dinas,...” kata Anies dilansir dari Antara pada Rabu malam (10/1).

Berdasarkan cek fakta yang dilakukan Antara, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) anggaran Kemhan pada 2020–2024 sejumlah Rp692,92 triliun.

Anggaran sejumlah tersebut bukan hanya digunakan untuk membeli alutsista bekas. Anggaran sejumlah Rp692,92 triliun pada periode tersebut juga digunakan untuk kesejahteraan prajurit, riset, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

“Klaim Anies bahwa Kemhan gunakan anggaran Rp700 triliun untuk membeli alutsista bekas adalah tidak benar atau disinformasi,” demikian Antara.

Sementara itu, sejumlah pendukung pasangan calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, melaporkan pernyataan Anies tersebut kepada Bareskrim Polri.

Juru Bicara Relawan Pandawa 5, Muhammad Natsir Sihab, dalam keterangan diterima pada Rabu (10/1), menyampaikan, pihaknya bersama sejumlah elemen pendukung Prabowo-Gibran melaporkan pernyataan Anies tersebut ke Bareskrim Polri.

“Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka melaporkan capres Anies Baswedan yang diduga menyebarkan berita bohong yang disampaikan ke publik dalam debat capres ketiga pekan lalu,” ujarnya.

Sejumlah pendukung Prabowo-Gibran menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan soal anggaran Rp700 triliun untuk membeli alutsista bekas. (GATRA/Ist)

Ia menyampaikan, pihaknya menduga Anies melanggar Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transksi Elektronik (UU ITE) tentang berita bohong terkait pernyataan anggaran Kemhan Rp700 triliun.

“Faktanya tak sampai Rp700 T anggaran Kemhan selama 5 tahun dan sebagian besar untuk belanja keperluan prajurit TNI, bukan hanya untuk beli alutsista bekas,” ujarnya.

Selain itu, kata Natsir, pihaknya juga melaporkan Anies atas dugaan berupaya membocorkan rahasia negara yang sensitif yang disalah gunakan hanya untuk kepentingan politik konstestasi untuk mendiskreditkan Prabowo sebagai Menhan dan capres.

Selain dari Pandawa 5 pimpinan M. Ryano Panjaitan, sejumlah elemen pendukung Prbowo-Gibran yang hadir dalam pelaporan tersebut, yakni Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), perwakilan artis ibu kota dan sejumlah tokoh pemuda. Mereka didampingi kuasa hukum Arief Rasidi, Achmad Suhawi, Diko Nugraha, Ilham A. Rasul, Dedi Jaya Saputra, dan Adhery Z. Sitompul.

Natsir yang juga menjabat Ketua Umum (Ketum) FOKSI lebih lanjut menyampaikan, pelaporan tersebut sebagai pembelajaran bahwa tidak boleh menyampaikan berita dan data serampangan di depan publik luas oleh seorang capres.

“Data yang bohong di sampaikan Anies untuk mendiskreditkan Prabowo,” ujarnya.

Natsir menyampaikan, Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) telah menyampaikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan data.

“Permintaan maaf atas kesalahan data namun terlambat karena hal ini telah dikonsumsi publik dan memecah belah masyarakat akibat data yang fiktif ini,” ujarnya.

609