Home Ekonomi Kementerian ESDM: Tren Pemanfaatan Gas Bumi untuk Domestik Terus Meningkat

Kementerian ESDM: Tren Pemanfaatan Gas Bumi untuk Domestik Terus Meningkat

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, pada tahun 2023 porsi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan untuk ekspor, dengan persentase mencapai 68,2%. Hal itu terjadi seiring dengan kebutuhan domestik akan gas bumi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Gas ini sendiri untuk kebutuhan domestik makin lama makin besar dan tren ekspornya juga makin menurun dari tahun ke tahun," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers capaian sektor ESDM Tahun 2023 & Program Kerja Tahun 2024, Senin (15/1).

Sepanjang tahun 2023, realisasi penyaluran gas bumi untuk domestik sebesar 3.745 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD). "Sementara untuk ekspor, porsi gas bumi sebesar 1.749 BBTUD," ujarnya.

Arifin merinci, pemanfaatan gas untuk domestik paling besar adalah untuk sektor industri, yang mencapai 1.515,8 BBTUD atau sekitar 40,5% dari porsi pemanfaatan gas bumi untuk domestik. Diikuti dengan pemanfaatan gas bumi untuk pupuk sebesar 692,43 BBTUD atau sekitar 18,4%.

"Sementara pemanfaatan gas bumi untuk kelistrikan sebesar 683,49 BBTUD, LNG Domestik sebesar 524,62 BBTUD, LPG Domestik 77,69 BBTUD, city gas 16,14 dan BBG sebesar 5,86 BBTUD," urainya.

Pemanfaatan gas bumi untuk domestik tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 2022, dimana pada tahun tersebut pemanfaatan gas bumi sebesar 3.683 BBTUD dan ekspor sebesar 1.791 BBTUD. Sementara pada tahun 2021, porsi gas bumi untuk domestik sebesar 3.688 BBTUD dan ekspornya gas bumi mencapai 2.047 BBTUD.

Arifin menjelaskan bahwa meningkatnya kebutuhan domestik dan menurunnya ekspor gas adalah salah satu langkah dalam mendukung fase transisi energi di Indonesia.

"Kita mengantisipasi makin besarnya volume gas ke depan, karena kita akan memanfaatkan gas semaksimal mungkin untuk mendukung transisi energi kita," pungkasnya.

25