Home Ekonomi Pemerintah Perlu Buat Kebijakan Berpihak pada EBT

Pemerintah Perlu Buat Kebijakan Berpihak pada EBT

Jakarta, Gatra.com– Manajer Program Transformasi Energi Institute of Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo mengatakan aspek ekonomi sudah tidak lagi menjadi hambatan pengembangan energi terbarukan.

Hal ini jika ditilik dari pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dimana harga listrik energi terbarukan, terutama surya dan angin beserta biaya integrasinya ke jaringan kelistrikan sudah dapat bersaing dengan PLTU yang mendapat insentif harga batu bara US$ 70/ton.

“Jadi, masalahnya bukan di keekonomian energi terbarukan tapi proses pengembangan dan pengadaannya. Ini yang perlu diperbaiki dengan cepat. PLN sudah merencanakan membangun energi terbarukan 20,9 gigawatt (GW) di RUPTL 2021-2030, namun realisasi masih lambat sampai saat ini,” Deon menjelaskan seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/1).

Untuk itu, PLN disebutnya perlu didorong untuk mengubah proses pengadaan energi terbarukan menjadi lebih masif, dilakukan secara berkala, dan transparan. Selain itu, pemerintah juga perlu mendukung dan membuka peluang bagi sektor industri, komersial, dan masyarakat untuk berkontribusi mengembangkan energi terbarukan.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Energi Bersih Pertanyakan Penurunan Target EBT

“Pemerintah sudah menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) PTLS atap 3,6 GW pada 2025, namun regulasi PTLS atap, yakni Peraturan Menteri ESDM 26/2021 masih tertunda implementasinya. Hambatan ini harus diselesaikan,” kata Deon.

Divisi Kajian Indonesian Parliamentary Center (IPC), Arif Adiputro menegaskan bahwa pemerintah perlu membuat kebijakan yang berpihak pada energi terbarukan seperti memberikan insentif fiskal dan non-fiskal. “Insentif itu dapat mengurangi biaya pengembangan energi terbarukan," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, DPR dan DPD perlu mengkritisi dan mengajukan hak angket kepada pemerintah terkait revisi target bauran energi terbarukan yang tidak selaras dengan komitmen ratifikasi UU Paris Agreement.

Sebagai informasi, pemerintah berencana merevisi target energi terbarukan yang turun menjadi 17-19% pada 2025 sebagaimana tertuang dalam draf revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN). Karenanya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Energi Bersih mempertanyakan komitmen pemerintah Indonesia bertransisi ke energi terbarukan yang telah ditargetkan mencapai 23% pada 2025.

Baca juga:  Gas Sumber Energi Masa Depan

Draf revisi KEN sebenarnya menargetkan energi terbarukan hingga 52-54% pada 2050, jauh lebih tinggi dari target saat ini 31%. Namun, selama masih disisipi solusi palsu dan semu yang membuat Indonesia terjebak dalam sumber energi yang merusak lingkungan. Pemerintah Indonesia perlu mengubah kebijakan dan strateginya dengan benar-benar mendorong pengembangan energi terbarukan.

70