Home Pemilu 2024 Dukung Mundurnya Mahfud MD, Kampus UII Ingatkan Jokowi: Jadilah Negarawan, Berhenti Salahgunakan Kekuasaan!

Dukung Mundurnya Mahfud MD, Kampus UII Ingatkan Jokowi: Jadilah Negarawan, Berhenti Salahgunakan Kekuasaan!

Sleman, Gatra.com- Civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menilai ketidaknetralan Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024 memperburuk sikap kenegarawanannya.

Mundurnya cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, yang juga Guru Besar UII, sebagai Menkopolhukam disambut baik dan dinilai menjadi contoh nyata dari seruan civitas akademika UII yang dibacakan hari ini, Kamis (1/2) siang.

“Dua pekan jelang Pilpres 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan. Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara,” kata Rektor UII Fathul Wahid yang memimpin pembacaan pernyataan.

Hal ini menjadikan demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Jokowi.

Indikator utama kondisi itu adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023.

“Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, diberhentikan,” ucapnya.

Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Jokowi menyatakan presiden boleh berkampanye dan berpihak.

Apalagi, sesuai perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Jokowi ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

"Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi," imbuh Fathul.

Dalam pernyataan sikap ini, UII mendesak Presiden Jokowi kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.

“Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok,” tegasnya.

Presiden Jokowi beserta semua aparatur pemerintahan dituntut berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.

"UII juga mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri, dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara," katanya.

Pasalnya, dengan posisinya saat ini, pejabat negara tersebut masih mempunyai akses ke sumber daya negara. Hal itu tidak menjamin adanya netralitas dan tidak menjamin bahwa tidak ada penyalahgunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis yang mementingkan golongan tertentu.

“Apa yang dilakukan Prof Mahfud kami menyambut baik karena itu juga merupakan bagian dari seruan kami. Karena potensi konflik kepentingan selalu ada, sehingga ketika seorang masih menjabat, dan ternyata ikut kampanye, ikut pemilihan, kita tidak bisa memastikan bahwa konflik kepentingan bisa kalis, tidak ada sama sekali,” lanjut Fathul.

Fathul juga meminta langkah akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), kemudian UII ini dilakukan kampus-kampus lain. Menurutnya, seruan ini merupakan tanggung jawab anak bangsa dan kampus selama ini diharapkan menjadi pengawal nurani bangsa.

53