Home Nasional Tim Hukum AMIN Buka Posko Pendataan Kecurangan Selama Pilpres

Tim Hukum AMIN Buka Posko Pendataan Kecurangan Selama Pilpres

Jakarta, Gatra.com - Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimim (AMIN) membuka posko pendataan kecurangan pemilu. Langkah ini dimunculkan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan praktik pemilu yang bersih dan adil.

Ketua Umum THN AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan, pembukaan layanan pertama kali dilakukan pada Kampanye Akbar Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2) lalu. Ini juga menjadi komitmen terhadap praktik pemilu yang bersih dan adil.

“Ada beberapa agenda yang kami lakukan, antara lain pendataan informasi kecurangan, membuka layanan konsultasi yang berkaitan dengan pilpres, pemajangan alat peraga kampanye (APK),” jelas Ari dalam keteranganya, Minggu (11/2).

Mengenai inisiatif melakukan pendataan informasi kecurangan, Ari menjelaskan posko ini terbuka bagi siapa saja yang ingin melaporkan indikasi kecurangan yang mereka amati atau alami.

Dengan menggunakan sistem pendataan yang terstruktur, pihaknya bertujuan mengumpulkan bukti dan laporan untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum yang diperlukan.

“Pendataan ini menegaskan komitmen dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu,” ujarnya.

THN AMIN juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi peserta kampanye dan masyarakat umum. Layanan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak politik mereka dan proses pemilu, serta memberikan panduan hukum bagi mereka yang menghadapi masalah terkait pemilu.

“Di posko THN AMIN, peserta kampanye dapat melihat dan mempelajari berbagai alat peraga kampanye yang digunakan oleh tim,” ujar Ari.

82