Home Hukum Ambil Paket Ganja, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Diringkus, Polisi Sita Duit Ratusan Juta dan Kaos Capres

Ambil Paket Ganja, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Diringkus, Polisi Sita Duit Ratusan Juta dan Kaos Capres

Wonogiri, Gatra.com- Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Wonogiri. Pelaku adalah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota. 

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan, pelaku berinisial HBR (49) di tangkap pada hari Jum'at (9/2/2024) di depan Kantor Ekspedisi pengiriman paket, Jalan RM Said Kelurahan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. 

"Penangkapan terhadap HBR berawal pada hari Jumat Satresnarkoba Polres Wonogiri memperoleh informasi bahwa pelaku akan mengambil paket narkoba di salah satu kantor jasa pengiriman ekspedisi di Perum Rolan Regency," kata Indra saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Senin (12/2).

Mendapati informasi tersebut, anggota langsung menghampiri pelaku. "Ketika mengambil barang kiriman tersebut dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 paket ganja berisi 107,99 gram dan 1 paket ganja berisi 5,83 gram dan 113,84 gram," terangnya. 

Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan uang Rp136 juta dan 200 buah kaos bergambar salah satu capres peserta Pemilu 2024.

"Untuk barang bukti berupa kaos dan uang tersebut saat ini telah kita limpahkan ke Bawaslu Wonogiri. Nanti apabila ada perkembangan akan kita sampaikan lagi," ungkapnya

Atas perbuatan tersebut pelaku di jerat pasal 111 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 Miliar. 

43