Home Internasional Irlandia dan Spanyol Minta UE Tinjau Kepatuhan HAM Israel di Gaza

Irlandia dan Spanyol Minta UE Tinjau Kepatuhan HAM Israel di Gaza

Madrid, Gatra.com - Perdana Menteri Spanyol dan Irlandia meminta Komisi Eropa untuk segera meninjau apakah Israel mematuhi kewajiban hak asasi manusianya (HAM) di Gaza.

Reuters, Rabu (14/2) melaporkan, setidaknya 1.200 warga Israel tewas dan sekitar 250 orang disandera dalam serangan militan Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober, yang mendorong Israel untuk membalas. 

Sedangkan 28.576 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel, kata kementerian kesehatan di Gaza pada hari Rabu.

Warga Palestina yang mengungsi ke tempat perlindungan terakhir mereka di Gaza terus menyuarakan ketakutan yang semakin besar, bahwa Israel akan segera melancarkan serangan terencana ke kota selatan Rafah, setelah perundingan gencatan senjata di Kairo berakhir tidak meyakinkan.

“Kami sangat prihatin atas memburuknya situasi di Israel dan di Gaza… Perluasan operasi militer Israel di wilayah Rafah merupakan ancaman serius yang harus segera dihadapi oleh komunitas internasional,” kata kedua perdana menteri dalam surat bersama, yang diterbitkan di situs web pemerintah Spanyol.

“Kami juga mengingat kembali kengerian yang terjadi pada 7 Oktober, dan menyerukan pembebasan semua sandera dan gencatan senjata segera, yang dapat memfasilitasi akses terhadap pasokan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan,” katanya.

Komisi Uni Eropa mengkonfirmasi penerimaan surat tersebut.

Seorang juru bicara UE mengatakan: “Kami mendesak semua pihak terkait Israel untuk menghormati hukum internasional dan kami mencatat bahwa harus ada rasa hormat, harus ada akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional.”

Dua minggu lalu, Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar mengatakan jika dia sedang melakukan pembicaraan dengan kepala pemerintahan UE lainnya, untuk meninjau Perjanjian Asosiasi UE-Israel, dengan dasar bahwa Israel mungkin melanggar klausul hak asasi manusia dalam perjanjian tersebut.

Perjanjian berusia 23 tahun ini menetapkan kerangka kerja perdagangan bebas barang, jasa dan modal, berdasarkan, “penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.”

Sejauh ini hanya Spanyol dan Irlandia yang telah menyatakan dukungan mereka terhadap peninjauan tersebut.

Varadkar mengatakan beberapa negara Uni Eropa juga membicarakan kemungkinan pengakuan bersama atas negara Palestina.

Irlandia telah lama memperjuangkan hak-hak Palestina, dan para menterinya berulang kali mengatakan bahwa pemerintahnya sedang mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina.

Spanyol juga berulang kali menganjurkan pengakuan negara Palestina.

30