Home Ekonomi 20 Cekungan Migas RI Simpan Potensi Besar Penyimpanan Karbon

20 Cekungan Migas RI Simpan Potensi Besar Penyimpanan Karbon

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan hulu migas Indonesia mempunyai potensi penyimpanan karbon yang sangat menjanjikan. Hal itu didapatkan berdasar hasil penelitian tim dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS Kementerian ESDM.

"Dari penelitian tim LEMIGAS Ditjen Migas, didaptkan data potensi besar penyimpanan karbon saline aquifer sebesar 572,77 giga ton, kemudian potensi depleted oil & gas reservoirs sebesar 4.85 giga ton," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat (23/2).

Baca Juga: Transisi Energi Momentum Pemerintah Perbaiki Sektor Hulu Migas

Angka tersebut, ungkap Tutuka, masih dalam rentang penelitian yang disampaikan lembaga lain. Seperti lebih besar apabila dibandingkan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Rystad Energy dengan potensi sebesar 400 giga ton, masih lebih kecil apabila dibandingkan dengan perhitungan lembaga lainnya.

Lebih lanjut, Tutuka menjelaskan bahwa angka tersebut didapatkan berdasarkan hasil penelitian di 20 cekungan migas yang berproduksi di Indonesia, baik pada saline aquifer maupun pada depleted oil and gas reservoir. "Tentu data ini akan berkembang dan akan menjadi perhatian kami untuk terus memperbaharui data terkait potensi penyimpanan karbon," imbuhnya.

Tentunya potensi penyimpanan karbon di Indonesia masih sangat besar, lanjut Tutuka, mengingat saat ini di Indonesia memiliki 128 cekungan migas, dan yang sudah diteliti baru 20 cekungan yang berproduksi. "Dari 128 cekungan itu, masih ada 27 cekungan discovery dan selebihnya prospektif yang belum dieksplorasi," tutur Tutuka.

Seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, dimungkinkan untuk terjadinya karbon cross border.

Tutuka menjelaskan bahwa kapasitas domestik untuk penyimpanan karbon tetap menjadi prioritas utama, dengan besaran 70% dari kapasitas penyimpanan karbon nasional. Sedangkan kapasitas sisanya, atau 30%, diperuntukkan untuk karbon cross border.

Baca Juga: Realisasi Investasi Migas Tembus US$15,60 Miliar per 2023

Namun, lanjutnya, dalam skema karbon cross border, harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

"Pertama dilakukan adalah adanya MoU antar negara, atau bilateral dulu, baru disitu ada turunannya kerja sama B to B (Business to Business). Kemudian diatur pula emitter penghasil carbon yang akan menyimpan emisinya di indonesia ini harus mempunyai investasi atau terafiliasi dengan investasi di Indonesia," pungkasnya.

Adapun potensi penyimpanan karbon saline aquifer berada pada cekungan sebagai berikut:

1. Cekungan North East Java sebesar 100,83 giga ton

2. Tarakan 91,92 giga ton

3. North Sumatera 53,34 giga ton

4. Makassar Strait 50,7 giga ton

5. Central Sumatera 43,54 giga ton

6. Kutai 43 giga ton

7. Banggai 40,31 giga ton

8. South Sumatera 39,69 giga ton

9. Kendeng 30,64 giga ton

10. West Natuna 13,15 giga ton

11. Barito 12,05 giga ton

12. Seram 11,58 giga ton

13. Pasir 10,36 giga ton

14. Salawati 8,75 giga ton

15. West Java 7,22 giga ton

16. Sunda Asri 6,52 giga ton

17. Sengkang 4,31 giga ton

18. Bintuni 2,13 giga ton

19. North Serayu 1,55 giga ton

20. Bawean 1,16 giga ton.

28