Home Hukum Amnesty Internasional Ungkap Intimidasi Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Amnesty Internasional Ungkap Intimidasi Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Jakarta, Gatra.com - Amnesty International Indonesia mencatat, sejak masa kampanye Pemilu 2024 dimulai hingga satu hari sebelum pemungutan suara, paling sedikit ada 16 kasus serangan yang menyasar setidaknya 34 pembela HAM yang menyuarakan kritik kepada pemerintah.

Hal yang menjadi sorotan Amnesty adalah intimidasi terhadap kalangan sivitas akademika yang mengkritisi pelaksanaan Pemilu 2024. Amnesty mencatat, intimidasi ini dilayangkan kepada sejumlah akademisi dari Universitas Indonesia, Universitas Muhammadiyah Semarang, hingga pembubaran acara diskusi di Universitas Negeri Yogyakarta.

Sejumlah kasus intimidasi yang terjadi ini menambah jumlah serangan yang terjadi selama periode 2019 hingga 2023, yaitu 363 kasus dengan sedikitnya 1.033 korban. Data menunjukkan, serangan tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan total korban mencapai 268 orang.

“Kecenderungan meningginya pembatasan ini merupakan implikasi dari sikap Presiden Joko Widodo yang membela satu kubu. Ini menimbulkan situasi di mana orang-orang yang tidak sekubu dengannya, seolah berada di luar perlindungan hukum negara,” ucap Ketua Badan Pengurus Amnesty International Indonesia, Marzuki Darusman melalui keterangan resminya pada Jumat (23/2).

Amnesty menyebutkan, pembatasan semakin marak terjadi menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Pada 1 Februari, salah seorang warga asing yang hadir dan melakukan pemotretan Aksi Kamisan di Jakarta diamankan petugas imigrasi.

Kemudian, pada 3 Februari, sekelompok orang membubarkan paksa rapat mahasiswa bertema “Pemilu Curang dan Pemakzulan Presiden Joko Widodo” di dekat Universitas Trilogi Jakarta.

Pada 5 Februari, terjadi sabotase di acara deklarasi akademik guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB) bertajuk “Mencegah Kemunduran Demokrasi Malu Menjadi Bangsa.”

Lalu, pada 7 Februari, sekitar 100 orang menggelar protes di depan kantor YLBHI dan KontraS. Mereka menuduh kedua lembaga ini melakukan provokasi terhadap isu pemakzulan Presiden.

Pada 11 Februari, sejumlah aktivis yang berperan dalam film dokumenter “Dirty Vote” dilaporkan ke polisi. Mereka adalah Dandhy Laksono (sutradara) dan tiga pengajar hukum tata negara, yakni Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti.

Film yang menyoroti dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini dituduh sebagai kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres tertentu dan melanggar ketentuan masa tenang.

Kemudian, pada 13 Februari, sekelompok orang menyerang sejumlah mahasiswa saat menggelar aksi penyampaian pendapat di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Aksi tersebut menyoroti kecurangan pemilu dan mendesak pemakzulan Presiden Jokowi.

“Pola kriminalisasi dan pembungkaman kritik-kritik atas pemilu seakan membawa kita ke masa Orde Baru, ketika kritik-kritik yang ingin memastikan pemilu berintegritas dianggap sebagai ancaman,” kata Marzuki.

Marzuki menegaskan, negara tidak boleh membiarkan praktek-praktek intimidasi dan membatasi hak publik untuk berkumpul dan berekspresi. Kedua hak ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk melakukan kontrol sosial atas proses pelaksanaan Pemilu 2024.

44