Home Ekonomi Kejar Target Penjualan Meterai Tempel Tahun 2024, Pos Indonesia Sinergi dengan DJP

Kejar Target Penjualan Meterai Tempel Tahun 2024, Pos Indonesia Sinergi dengan DJP

Bandung, Gatra.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND, menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Pengelolaan dan Penjualan Meterai Tempel Tahun 2024, di Bandung, Jawa Barat, akhir Februari 2024 kemarin.

Rakornas tersebut diselenggarakan sebagai upaya menjalin sinergi strategis antara PosIND sebagai distributor resmi dengan DJP terkait penjualan meterai tempel pada 2024.

Dalam rakornas tersebut disepakati kerja sama untuk tahun 2024 mencakup kontrak meterai tempel senilai Rp294.471.900.000, termasuk PPN, atau sebanyak 555 juta keping. Namun demikian, penjualan materai tempel diharapkan dapat meningkat lebih dari pada nilai kontrak, sehingga akan ada adendum yang menambah nilai tahun 2024.

Dengan ditetapkannya target penjualan meterai tempel pada 2024, PosIND dan DJP melakukan berbagai upaya strategis bersama. Hal itu tercantum dalam Surat Perjanjian untuk melaksanakan Pekerjaan Distribusi dan Penjualan Meterai Tempel dengan bentuk berbagai kegiatan. Mulai dari Rapat Koordinasi Nasional minimal satu kali dalam satu tahun, Rapat Koordinasi Tingkat Wilayah minimal satu kali dalam satu tahun, Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kontrak minimal satu kali dalam setahun, hingga melaksanakan program kerja bersama yang disepakati dalam rakornas kali ini.

Selain itu, PosIND juga melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan penjualan, yakni menjamin ketersediaan benda meterai di seluruh outlet PT Pos Indonesia, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembelian meterai asli di Kantorpos sebagai upaya penanggulangan peredaran meterai tidak sah, melakukan canvassing (penawaran/penjualan) meterai kepada wajib pajak (WP) potensial (bekerja sama dengan kanwil DJP), dan melakukan promosi penjualan meterai di LKPP kepada instansi pemerintah.

Sementara itu kinerja penjualan meterai Januari tahun 2024 jika dibandingkan periode yang sama tahun 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,51%. Penjualan meterai tempel Januari 2023 yaitu sebanyak 44.363.699 keping, dan penjualan Januari 2024 sebesar 47.249.988 keping.

"Upaya bersama dalam peningkatan penjualan meterai tempel yang akan dirumuskan hari ini diharapkan dapat berjalan simultan sehingga peraihan target penjualan meterai tempel tahun 2024 akan dapat dicapai," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris dalam keterangannya yang diterima pada Jumat (1/3).

Lebih lanjut, Haris menjelaskan saat ini PosIND belum menjadi distributor resmi penjualan meterai elektronik (e-meterai).

"Pos Indonesia bukan sebagai distributor khusus untuk e-meterai. Pemerintah menunjuk Peruri sebagai distributor. Kalau meterai tempel, PT Pos ditunjuk sebagai distributor," ucap Haris.

Walau begitu, masyarakat tetap dapat membeli e-meterai melalui aplikasi Pospay milik Pos IND. Saat ini, PosIND hanya bekerja sama dengan pihak ketiga.

"Artinya, masyarakat yang butuh meterai bisa membeli di Kantorpos atau melalui aplikasi Pospay. Kami membantu masyarakat yang membutuhkan meterai elektronik untuk membeli di Pospay," ucapnya.

PosIND berharap ke depannya akan ditunjuk sebagai distributor resmi e-meterai. Saat ini, PosIND sudah dalam proses pengajuan.

"Jadi, PT Pos Indonesia selain menjual meterai tempel, juga menjual meterai elektronik. Kalau kami menjadi distributor bisa dengan mudah mendistribusikan e-meterai," katanya.

VP Payment Pos Indonesia, Yuda Pribadi menyampaikan bahwa produk meterai tempel yang dijual di PosIND adalah milik DJP. PosIND hanya mengelola dan menjual materai di Kantorpos.

"Kita sudah melakukan beberapa strategi supaya penjualan yang dilakukan tahun lalu lebih meningkat di tahun ini," kata Yuda.

Menurut Yuda, kehadiran materai tempel palsu menjadi salah satu tantangan dalam mengejar target penjualan. Oleh karena itu, PosIND bersama DJP akan mencoba mengantisipasi penjualan materai tempel palsu.

"Supaya tidak menjadi dominan di suatu wilayah," jelas Yuda.

Ia juga menyebut, PosIND akan berupaya untuk selalu menyediakan stok materai tempel di setiap wilayah. Pasalnya, PosIND diberi tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan meterai di suatu daerah.

"Terkait meterai palsu, PosIND berusaha keras untuk menekan penjualan meterai palsu, sehingga nanti yang beredar hanya meterai asli dari Kantorpos. Bersama DJP kita bersama melakukan penjualan secara maksimal, dan bagaimana kita mensosialisasikan cara untuk menekan meterai yang beredar di suatu daerah itu adalah meterai asli dari Kantorpos, bukan meterai palsu," tegas Yuda.

100