Home Hukum IPW Resmi Laporkan Dugaan Korupsi di Bank Jateng ke KPK

IPW Resmi Laporkan Dugaan Korupsi di Bank Jateng ke KPK

Jakarta, Gatra.com - Indonesia Police Watch (IPW) resmi melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Jateng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan diterima KPK dengan nomor informasi: 2024-A-00727 pada Selasa (5/3) hari ini.

"Terkait aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi dalam bentuk cashback kepada Direksi Bank Jateng yang diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Direksinya berinisial S," ujarnya.

Sugeng menjelaskan, aksi korupsi itu diduga dilakukan oleh Direktur Bank Jateng berinisial S melalui modus penyerahan cashback dari pihak asuransi. Ia menyebut cashback itu sejatinya merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran.

"Apabila debitur sudah meninggal, bank mendapatkan hak pertanggungan dari asuransi. Diduga ada cashback jumlahnya sebesar 16 persen kepada Bank Jateng oleh Astrindo, Askrida dan beberapa asuransi," tuturnya.

Kendati demikian, Sugeng menyebut dari jumlah cashback itu hanya 5 persen yang diterima oleh Bank Jateng sebagai dana operasional perusahaan. Sementara 5,5 persen lainnya justru disalurkan kepada sejumlah pemegang saham dari Bank Jateng itu sendiri.

"Diduga ya ini ada dari pemerintah daerah, kabupaten atau kota. Ada juga yang diterima oleh pemegang saham pengendali dengan inisial GP, itu yang dilaporkan oleh saya," tegasnya.

Meski begitu, Sugeng enggan membeberkan lebih jauh apakah sosok berinisial GP tersebut merupakan Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jateng pada saat itu.

Ia menilai hal itu merupakah ranah dari penyidik untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan IPW. Dalam pelaporan itu, Sugeng mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi yang terjadi di Bank Jateng.

"Saya tidak tahu, tapi inisial pemegang saham pengendali itu GP. Inikan diserahkan kepada proses di KPK, kami juga mengajukan telah mendeskripsikan alat buktinya kepada KPK, semoga KPK bisa menindaklanjuti," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya pelaporan kasus dugaan korupsi di Bank Jateng. Ia mengatakan nantinya laporan tersebut akan didalami oleh Bagian Pengaduan Masyarakat KPK.

"Betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ujarnya melalui pesan singkat.

697