Home Nasional Polri Tekan SKB Peraturan Perjalanan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Polri Tekan SKB Peraturan Perjalanan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Jakarta, Gatra.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meneken surat keputusan bersama (SKB) bersama stakeholder terkait pengaturan jalan hingga pelabuhan, saat arus mudik dan balik Idulfitri 2024. SKB ini ditandatangani saat rapat koordinasi lintas sektoral arus mudik 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

"Yang kita atur, yang pertama adalah pembatasan operasional angkutan barang tertentu sumbu 3 ke atas dan ada beberapa pengecualian untuk bahan pokok dan bahan sehari-hari masyarakat dan BBM itu kita kecualikan," kata Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, (5/3).

Aan mengatakan pelaksanaan pengaturan itu dilakukan di jalan tol dan di ruas jalan arteri. Kemudian, pengaturan yang kedua Korlantas Polri akan memberlakukan sistem satu arah atau one way pada saat puncak arus mudik maupun balik di beberapa ruas jalan tertentu.

"Kemudian kita juga akan melakukan atau mengatur sistem contra flow di beberapa ruas jalan, baik itu di tol maupun di arteri. Nanti itu diatur pada saat puncak-puncak arus lalu lintas," ujar jenderal bintang dua itu.

Selain di jalan tol dan arteri, Korlantas Polri bersama stakeholder terkait juga akan mengatur arus yang menuju ke penyeberangan. Terutama penyeberangan Merak, Bakaheuni dan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, begitu juga sebaliknya Gilimanuk-Ketapang.

"Itu kita akan atur, kita akan tetapkan sistem penundaam perjalanan atau delaying sistem," ungkap Aan.

Aan menambahkan di Merak akan dibuka beberapa pelabuhan untuk menuju ke Sumatera sebagai pelabuhan utama. Ini akan melayani kendaraan pribadi dan angkutan bus atau angkutan umum.

Kemudian, untuk Pelabuhan Pelindo Ciwandan diperuntukkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor dan angkutan barang sumbu tiga ke bawah atau golongan enam ke bawah. Lalu, Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) juga akan dibuka untuk kendaraan angkutan barang kelas 7 sampai 9.

"Itu untuk Ciwandan, kemudian, BBJ dan Merak," jelas Aan.

Ada pula satu pelabuhan yang dipersiapkan apabila terjadi kontijensi atau kepadatan yang sangat meluap. Pelabuhan itu ialah Indah Kiat Cilegon. Pelabuhan ini akan dibuka saat darurat.

Kemudian, di Bakauheni juga akan diberlakukan delaying system di beberapa rest area. Termasuk di Ketapang-Gilimanuk juga akan diberlakukan sistem delay.

Selanjutnya, akan dibuka Pelabuhan Jangkar yang ada di Situbondo untuk kendaraan angkutan barang. Aan mengatakan kendaraan yang akan mengarah ke Lombok tidak harus masuk ke Banyuwangi.

Lalu, untuk angkutan yang mengarah ke Bali, Gilimanuk akan dibuka Dermaga Bulusan. Menurut Aan, Dermaga Bulusan baru diberlakukan tahun ini untuk menampung kendaraan angkutan barang yang menuju ke Gilimanuk.

"Dari Gilimanuk juga sama, dari teman-teman ASDP sudah menambah beberapa dermaga yang tahun lalu menjadi permasalahan ketika surut itu kapal tidak bisa merapat, sekarang untuk dermaga sudah diajukan sehingga mudah-mudahan tidak ada lagi kendala ketika air surut," tuturnya.

Pengaturan lainnya adalah ganji genap. Aan menyebut aturan ini akan diberlakukan sesuai dengan situasi di lapangan.

"Itu kita buat regulasi berdasarkan beberapa evaluasi tahun lalu, kemudian simulasi dari seluruh stakeholder. Apabila tidak ada mengatur ini, arus lalu lintas akan terjadi stagnasi," pungkas mantan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri itu.

SKB pengelolaan transportasi Idul Fitri 2024 diteken bersama stakeholder terkait. Seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir, Dirut PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Ira Puspadewi.

360