Home Nasional Pemerintah Banggakan Panen Jagung Food Estate 25 Ton, DPR: Itu Bukti Proyek Gagal dan Buang-buang Anggaran

Pemerintah Banggakan Panen Jagung Food Estate 25 Ton, DPR: Itu Bukti Proyek Gagal dan Buang-buang Anggaran

Mataram, Gatra.com- Anggota DPR RI, Johan Rosihan merespon pernyataan pemerintah yang mengumumkan bahwa panen jagung Food Estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, hasilnya sekitar 25 ton. Hal ini menurut Anggota Komisi IV DPR ini sebagai bukti nyata bahwa Food Estate sebagai proyek gagal dan hanya membuang-buang anggaran.

Johan menuturkan, jagung yang ditanam di lahan Food Estate itu telah menghabiskan anggaran Rp 54 miliar untuk proses penanamannya dan membuka lahannya telah menelan anggaran sangat besar mencapai Rp1,5 triliun. “Ketika pemerintah membanggakan telah panen 25 ton jagung dengan modal sebesar itu, menjadi sesuatu yang sangat menyedihkan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya, Minggu (17/3).

Dikatakan, sejak awal Food Estate di Gunung Mas ini sudah ditolak namun pemerintah “ngotot”. Bahkan untuk menutupi kegagalan proyek perkebunan singkong yang dikelola Kementerian Pertahanan, dipaksakan komoditas jagung ditanam di lahan tersebut.

Dirinya menilai hal tersebut sebagai modus untuk pembenaran pemerintah bahwa lahan tersebut masih bisa dikelola. Namun, dengan hasil panen 25 ton jagung, hal itu sudah memberikan kesimpulan nyata, bahwa proyek tersebut sebagai proyek gagal dan tidak ada manfaatnya bagi ketahanan pangan nasional.

Johan berujar, di balik ngototnya pemerintah memaksakan proyek Food Estate ini, sebagai bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan petani bahkan bersifat merusak keseimbangan lingkungan.

“Kita saksikan bahwa tidak ada petani yang mau terlibat menggarap lahan Food Estate tersebut dan juga dampak kerusakan lingkungan seperti hutan yang telah gundul berakibat banjir dan longsor yang akhirnya pasti merugikan kita semua,” tandas Johan.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera dari Daerah Pemilihan NTB I mengatakan, menempatkan kebijakan Food Estate di Gunung Mas tersebut sebagai kebijakan salah kaprah dan menuntut pemerintah harus bertanggung jawab.

”Kebijakan ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan. Maka segera hentikan proyek Food Estate ini karena sudah pasti gagal,” tandas Johan.

Sebagai wujud tanggung jawab, pemerintah juga dituntut Johan untuk segera melakukan pemulihan kawasan yang dulunya hutan, serta mengalihkan anggaran yang ada untuk membantu petani melakukan usaha tani di lahan-lahan yang produktif.

”Termasuk alihkan anggarannya untuk bangun infrastruktur pertanian yang bertujuan membantu kebutuhan para petani kita dan bukan untuk kepentingan proyek tertentu,” tandas Johan.

177