Home Hukum Diajak Boncengan Pria Tak Dikenal, Harta Remaja Ludes Dirampok

Diajak Boncengan Pria Tak Dikenal, Harta Remaja Ludes Dirampok

Labuhanbatu, Gatra com- Alih-alih tiba di tujuan dengan tenang, eh malah seorang pria warga Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, malah jadi korban perampokan.
 
Seperti yang dialami EPP, 19 tahun, pada Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 04.30.WIB di Lingkungan IX Rantau Selamat I Kelurahan Gunting Saga kecamatan yang sama, setelah diberi tumpangan oleh orang tidak dikenal, maka dia pun dirampok di tengah jalan.
 
Awal ceritanya, menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu, Selasa (19/3) subuh itu disimpang Gunting Saga korban duduk di depan bengkel sambil menunggu dijemput keluarganya.
 
Tidak berapa lama datang seorang pria mengendarai sepeda motor Supra X 125 warna biru menawarkan tumpangan kepada korban. Mendengar ajakan itu dan merasa curiga, korban langsung saja naik ke sepeda motor menuju rumah korban Desa Tanjung Pasir.
 
Namun, sekira pukul 04.30 WIB saat di tengah perjalanan mereka diikuti sepeda motor dari belakang. Setibanya, di sekitaran lokasi kejadian ditempat yang sepi, sepeda motor yang tumpangi korban tiba-tiba berhenti.
 
Kala itu korban melihat sepeda motor matic berboncengan 3 orang laki-laki menghampiri berhenti di depan korban, kemudian salah satu pelaku berkata "sini duitmu" sambil mengancam dengan mengacungkan sebilah pisau.
 
Takut dengan ancaman pisau pelaku, korbanpun menyerahkan dompetnya kepada pelaku dan mengambil uang Rp 1,5 juta yang ada didalam dompet korban, lalu pelaku mengembalikan dompet korban yang telah kosong.
 
Sedangkan pria yang semula menawarkan tumpang ternyata satu komplotan yang turut merampas handphone milik korban merek VIVO Y15 S.
 
"Setelah berhasil merampas harta benda, para pelaku meninggalkan korban sendirian. Kerugian sebesar Rp.3.4 juta, selanjutnya korban mendatangi Polsek Kualuh Hulu membuat laporan," sebut Parlando.
 
Mendapatkan laporan, tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Ipda Ilhamsyah menuju lokasi melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk seorang pelaku berinisial AP alias Anggi (23) warga Lorong Batu Rakit Kelurahan  Gunting Saga.
 
Saat diintrogasi Anggi mengakui perbuatannya dan mendapat bagian Rp. 200.000 serta menyebutkan nama pelaku lainnya, yakni HN alias Dedek, DT dan IN.
 
Kemudian, tim terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan 3 pelaku lainnya, dan pada Selasa 19 Maret 2024 sekira pukul 01.00.WIB tim mendapatkan informasi keberadaan HN alias Dedek (36) di daerah Kecamatan Air Joman, Asahan.
 
Lalu tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku dari dalam rumahnya di jalan Manunggal Dusun II Desa Air Joman Kecamatan Air Joman, Asahan. 
 
"Dari tangan pelaku tim opsnal mengamankan barang bukti berupa handphon merk VIVO Y15 S , 1 bilah pisau menyerupai arit yang digunakan mengancam korban dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses hukum lebih lanjut," tambah Kasi Humas.
 
Sementara, terhdap kedua pelaku yang belum berhasil ditangkap akan tetap melakukan pencarian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
27