Home Politik MK Sudah Surati 4 Menteri Jokowi untuk Jadi Saksi dalam Sidang Jumat Ini

MK Sudah Surati 4 Menteri Jokowi untuk Jadi Saksi dalam Sidang Jumat Ini

Jakarta, Gatra.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan undangan pemanggilan empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4) mendatang.

“Sudah (disampaikan hari ini),” ucap Juru Bicara MK, Fajar Laksono ketika dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/4).

Fajar mengatakan, MK telah melakukan pemanggilan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Keempat menteri Jokowi ini diwajibkan hadir dalam persidangan dan tidak dapat diwakilkan. “Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut. Dan, pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan,” jelas Fajar.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi, Hakim Suhartoyo telah mengumumkan kalau majelis hakim sudah bermusyawarah dan memutuskan untuk memanggil para menteri, sesuai dengan permintaan dari pemohon 01 (pihak Anies-Muhaimin) yang juga didukung oleh pemohon 03 (pihak Ganjar-Mahfud).

“Berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi, yang pertama perlu didengar oleh Mahkamah adalah Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menko Perekonomian, Airlangga; Menkeu, Sri Mulyani; dan Mensos, Tri Rismaharini,” ucap Hakim Suhartoyo dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin (01/4).

Selain itu, majelis hakim juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan pada Jumat ini.

Permintaan untuk menghadirkan sejumlah menteri dalam kabinet diprakarsai oleh Tim Hukum pihak Anies-Muhaimin.

“Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini yang mulia. Terima kasih, yang mulia,” ucap Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir dalam persidangan di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3).

Usulan ini didukung oleh kubu Ganjar-Mahfud. Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya juga punya kepentingan untuk memanggil beberapa menteri karena akan membahas keterkaitan bansos dan kebijakan fiskal.

“Kami banyak sekali mengajukan hal-hal berkaitan dengan bansos kaitannya dengan kebijakan fiskal. Maka kami ingin mengajukan yang sama. Tapi, karena sudah diajukan Pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan Pemohon 1,” kata Todung dalam sidang.

Nama Menko PMK, Muhadjir Effendy baru muncul usai persidangan. Saat itu, Todung mengatakan kalau pihaknya juga berencana untuk menghadirkan Muhadjir karena Kemenko PMK membawahi Kemensos yang notabene ditugaskan untuk menyalurkan bansos ke masyarakat.

75