Home Pemilu 2024 Menko PMK Muhadjir Effendy Siap Penuhi Panggilan MK Terkait Sengketa Pemilu

Menko PMK Muhadjir Effendy Siap Penuhi Panggilan MK Terkait Sengketa Pemilu

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, akan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4) mendatang.

Menurut Muhadjir, seharusnya ia ke Mesir pada hari yang sama akan tetapi karena akan ada panggilan MK pada Selasa (2/4) malam maka ia akan memenuhi panggilan itu.

"Insyaallah (siap hadir) mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh bapak Presiden (Jokowi) tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan," kata Muhadjir di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Kemudian dalam hal ini, Muhadjir juga sudah menerima undangan dari MK. Saat ditanya mengenai persiapan, ia menyebut tidak ada persiapan yang signifikan.

"Enggak ada persiapan, kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja," ucapnya.

Muhadjir menambahkan, ia telah diizinkan oleh Jokowi untuk memenuhi panggilan MK tersebut dan sebelum lapor, dan Presiden Jokowi juga telah mengetahuinya.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan delapan hakim konstitusi sudah memutuskan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memanggil empat menteri tersebut hadir di sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa dilakukan di hari Jumat tanggal 5 April 2024," ujar di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4).

Suhartoyo juga menegaskan hanya hakim konstitusi saja yang akan bertanya kepada empat menteri saat mereka memberikan keterangan di sidang pembuktian sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4) mendatang. Karena keempatnya diminta keterangan demi kepentingan mahkamah.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim," pungkas Suhartoyo.

10